"Saya dikirim setiap bulan. Apa salah? Di mana undang-undangnya kalau saya dikirim uang karena jasa saya yang baik di luar tugas saya? Apakah itu gratifikasi? Kalau itu dianggap pelanggaran, silahkan," jawab Aryanto.""
Pernyataan yang sangat TERKENAL DI INDONESIA yang selalu terjadi jika ditanya jujur atau tidak jujurnya, salah satunya inilah pernyataan nya:
"Saya tidak mungkin bicara blak-blakkan disini." by-- Aryanto Sutadi
Pernyataan umum ini bukan baru, karena saya teringat dengan pernyataan dari Bapak Ibnu Soetowo, setelah beliau di turunkan dari Dirut Pertamina di tahun 70-an. Beliau mengatakan bahwa,
"Sah ..Sah...saja Penjabat setinggi saya melakukan usaha menggunakan jabatan saya ( kapasitas) untuk berbisnis."
Demikian juga pernyataan Gayus, salah satu mid level pegawai Perpajakan di pengadilan menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
"Iya, ....iya...itukan sah ...sah saja saya menggunakan kapasitas sebagai pegawai negeri di dept Perpajakan untuk menjadi calo dan nyambi, mencari uang tambahan."
Tepat sekali!!!!
Uang tambahan yang lebih besar dari gaji 10 tahunnya.
Bayangkan mulai dari Mantri di jaman penjajahan Belanda, seorang polisi, seorang pegawai negeri, guru, tukang ojek, calo tiket, tukang sapu, dalam waktu yang sangat singkat memiliki kekayaan yang berlimpah, lalu dengan canggihnya memberikan pernyataan umum dan mencoba memberikan contoh yang sangat baik, terhadap SPIRIT DAGANG, yaitu GUNAKAN SEBESAR2NYA, KESEMPATAN selagi menjabat. Menurut mereka itu Sah ...Sah...saja.
No wonder KORUPSI di Indonesia itu menjadi Bagian dari Ibadah dan Jalan Hidup.
Bagaimana ini terus terjadi?
Bagaimana menurut anda para pembaca yang budiman?
Jack Soetopo