Mohon tunggu...
Muchammad Jabrik Muhadjir
Muchammad Jabrik Muhadjir Mohon Tunggu... lainnya -

Keberanian diperlukan untuk berdiri dan berbicara, tetapi keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Industri Telekomunikasi, Akankah Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri?

29 November 2018   21:28 Diperbarui: 30 November 2018   06:51 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal UU No 36 Tahun 1999 telah mengamantkan tentang perlunya sistem khusus bagi pejabat pemerintahan agar saluran komunikasinya tidak mudah disadap

Lalu, baru-baru ini Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi tahap 16 dengan mengeluarkan 8 jenis usaha teknologi komunikasi dan informasi dari Daftar Negatif Investasi, yang artinya usaha tersebut bisa dimiliki oleh Asing 100%

Maka menjadi sangat liberal dan liar industri telekomunikasi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun