Mohon tunggu...
Jabal huki
Jabal huki Mohon Tunggu... -

Ga bisa nulis tapi seneng baca, pemalu tapi Anti MU :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kampanye Hitam dan HAM

6 Juni 2014   22:17 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:58 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari hari kampanye diramaikan oleh Negative campaign, Black Campaign, Seru tapi merusak. Saling Serang saling fitnah.
Diawali dengan Black Campaign ke kubu Jokowi, dari Mulai Jokowi China, Jokowi Kristen, Surat ke kejaksaan Agung, Sampai Huruf H didepan nama Joko widodo. Hari hari ini diramaikan oleh Tabloid OBOR RAKYAT yg isinya semua black campaign tentang Jokowi. Kubu Jokowi langsung melaporkan ke Bareskrim tentang fitnah ini.
Di Kubu Prabowo juga sama Black campaign juga banyak, Dari Kewarganegaraan, isu HAM, account twitter abraham samad. Kubu Prabowo sudah merelease kalau Isu kewarganegaraan akan dilaporkan ke bawaslu. Sudah atau belum saya ga tau. Account palsu abraham samad jga dilaporkan, tapi saya kok belum dengar isu Terduga pelanggaran HAM dilaporkan?
Isu Kewarganegaraan pada saat itu dihembuskan lewat medsos oleh acc @partaiscomed pada saat hampir bersamaan @ulinyusron juga melakukan twit tentang Kasus HAM. Tapi yg dilaporkan hanya masalah kewarganegaraan, entah kenapa saya tidak tau. Padahal @fadlizon juga salah satu follower @ulinyusron. Mungkin mereka menganggap isu Terduga terlibat HAM adalah negative campaign. Karena memang belum berketetapan Hukum.
Kalau memang masalah HAM ini Kampanye Hitam laporkan saja, Jangan bilang ini black campaign itu black campaign. Mari ke KOMNAS HAM tanya status Prabowo masalah orang hilang.
Saya ga tau hukum saya pake logika saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun