Mohon tunggu...
St. Jakaria
St. Jakaria Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari dan semoga mendapatkan kebenaran, pengetahuan, pengertian, dan kebijaksanaan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Sila ke Empat Bersemangat Permusyawaratan/Voting

6 November 2014   21:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:27 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penulis teringat kembali pada pertanyaan yang pernah dilontarkan seorang guru penulis beberapa tahun yang lalu mengenai apa makna dan bacaan dari ‘garis miring’ yang tertulis di antara permusyawaratan/ perwakilan pada sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Pertanyaan yang menggelitik dan belum ketemu jawaban yang pasti sampai dengan saat sekarang.

Berkaitan dengan sila ke empat, para wakil rakyat ternyata juga belum mengamalkan sila ke empat dengan baik. Para wakil rakyat belum dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, tetapi mengutamakan semangat permusyawaratan/ voting yang menyebabkan kisruh parlemen dan menimbulkan dualisme kepemimpinanan.

Dengan semangat permusyawaratan/ perwakilan, keputusan mengatasnamakan rakyat diambil dengan mengutamakan cara musyawarah. Bila musyawarah tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan perwakilan atau proporsional suara. Jika cara perwakilan pun tidak dapat dilakukan dalam pengambilan keputusan, baru dilakukan dengan voting.

Kisruh di parlemen timbul karena adanya semangat permusyawaratan/ voting. Dengan semangat ini bila keputusan tidak dapat diambil dengan cara musyawarah, keputusan langsung diambil dengan melakukan voting.Semangat ini tidak terlepas dari adanya koalisi yang berambisi membabat habis posisi di AKD dan tidak memberi ruang bagi kelompok yang lain. Semangat permusyawaratan/ voting ternyata juga didukung oleh Ketua MK, Hamdan Zulva, seperti dalam kicauannya yang mengatakan bahwa “Apapun UUnya kalau kelompok mayoritas tak mau berbagi tetap saja mayoritas menguasai semuanya”.

Apakah semangat permusyawaratan/ perwakilan akan berganti menjadi semangat permusyawaratan/ voting?

-

Dapat dibaca juga ‘Kisruh Parlemen, Presiden Perlu Segera Campur Tangan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun