Mohon tunggu...
J2 Marisa
J2 Marisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Olahraga dan Seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Paham-Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Negara

28 Agustus 2022   20:59 Diperbarui: 28 Agustus 2022   21:00 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menghadapi paham - paham yang bertentangan dengan ideologi negara kita dapat mencegahnya dengan rendah hati yang mau menerima keputusan orang lain, menjunjung tinggi adanya HAM, menghargai dan menghormati orang lain, serta bersikap adil dengan memilih jalam yang benar.

Dalam keadaan paham - paham tersebut perlu adanya penanggulangan antara lain yaitu ;

1. Meningkatkan SDM

2. Menanamkan jiwa patriotisme sejak dini baik melalui pendidikan maupun kegiatan masyarakat yang berbau nasionalis

3. Memiliki iman yang tinggi

4. Bersikap sabar dan mau menghormati serta menghargai orang lain

5. Bersikap adil

6. Ramah 

7. Memiliki sopan santun

Dari permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya paham - paham yang bertentangan dengan ideologo negara itu tergantung kualitas dari diri kuta sendiri, jika kita mau memahami secara seksama apa itu Pancasila dan mempelajarinya dari sila pertama sampai kelima pasti kita tidak akan jauh dari beda pemahaman terhadap nilai - nilai Pancasila dan nilai moral.

Selaim itu adanya keyakinan yang tinggi membuat hati kita menjadi jernih dan bersih sehingga terjauh dari niatan buruk yang menyebabkan hal - hal yang tidak berkenan. Dan pastinya membuat kita lebih bijak dalam memutuskan suatu hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun