Mohon tunggu...
Izzul Mukarromah
Izzul Mukarromah Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Kewajiban dan Hak Warga Negara dalam Demokrasi

28 November 2023   23:33 Diperbarui: 28 November 2023   23:56 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai warga negara, kita  mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara yang diatur oleh UUD 1945. Dalam tulisan ini kita akan membahas tentang keselarasan antara kewajiban dan hak warga negara dalam negara demokrasi  berdasarkan gagasan kedaulatan rakyat yang bertujuan untuk menemukan hak-hak kita. dan kewajiban  sebagai warga negara?

hak adalah sesuatu yang dimiliki seseorang dan tidak dapat diambil oleh orang lain dengan alasan apapun, sedangkan kewajiban adalah perbuatan yang wajib kita lakukan atau lakukan. Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan karena mempunyai hubungan timbal balik. Keserasian antara kewajiban dan hak sangat penting dalam demokrasi karena masyarakat akan merasa aman dan sejahtera jika hak dan kewajiban dalam negeri seimbang dan harmonis. Untuk mencapai keseimbangan tersebut, kita perlu memahami hak dan kewajiban. 

adapun contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia antara lain:

hak sebagai warga negara indonesia:

1. hak atas pekerjaan dan kehidupan yang bermartabat

2. hak untuk hidup dan perlindungan hidup

3. hak untuk berkeluarga dan mempunyai anak melalui perkawinan yang sah. dll.

kewajiban sebagai warga negara Indonesia:

1. mempunyai kewajiban menaati hukum dan pemerintah

2. mempunyai kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain

3. mempunyai kewajiban ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun