8. Gangguan Jiwa
Apabila ada seseorang yang sedang berpuasa tiba-tiba ia mengalami gangguan kejiwaan (gila), puasanya batal dan wajib menggantinya setelah dinyatakan sembuh.
9. Murtad
Jika seseorang melakukan puasa kemudian menyekutukan Allah atau melakukan hal yang melanggar syariat Islam sehingga dianggap telah murtad (keluar dari agama Islam), maka secara otomatis puasanya batal.
Nah, itu tadi beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga dapat bermanfaat, dan semoga kita selalu dijauhkan dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa kita maupun yang dapat membatalkan puasa.
Baca juga: 6 Kegiatan Ngabuburit Seru di Bulan Ramadhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H