Tidak semua hakim atau mediator memahami prinsip syariah secara mendalam, sehingga proses penyelesaian bisa terhambat.
2. Lama Proses di Pengadilan
Proses penyelesaian di Pengadilan Agama sering memakan waktu lama, terutama jika ada perbedaan pandangan terkait penerapan syariah.
3. Minimnya Lembaga Arbitrase Syariah
Meskipun BASYARNAS sudah ada, keberadaan lembaga arbitrase syariah masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah memiliki tujuan utama untuk menyelesaikan konflik antara bank dan nasabah secara adil dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Mekanisme yang tersedia mencakup berbagai tahapan, mulai dari musyawarah untuk mencari solusi secara damai, mediasi dengan pihak ketiga, arbitrase melalui lembaga seperti BASYARNAS, hingga jalur litigasi di Pengadilan Agama. Setiap mekanisme ini dirancang agar dapat menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan syariah dan memastikan bahwa penyelesaiannya tidak melanggar ketentuan syariah.
Meskipun kerangka hukum yang mendukung penyelesaian sengketa perbankan syariah sudah cukup kuat, terdapat sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Salah satunya adalah minimnya pemahaman prinsip syariah di kalangan mediator, arbitrator, atau hakim, yang dapat menghambat proses penyelesaian sengketa. Selain itu, proses di pengadilan, meskipun memiliki otoritas hukum yang kuat, sering kali memakan waktu yang cukup lama, yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersengketa. Terbatasnya akses ke lembaga arbitrase syariah, seperti BASYARNAS, di beberapa daerah juga menjadi kendala yang memengaruhi efisiensi penyelesaian sengketa.
Secara keseluruhan, penyelesaian sengketa perbankan syariah memerlukan kolaborasi antara lembaga keuangan syariah, otoritas hukum, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan berlandaskan prinsip keadilan. Dengan penguatan mekanisme dan peningkatan pemahaman terhadap prinsip syariah, diharapkan sengketa dapat diselesaikan dengan cara yang tidak hanya adil tetapi juga memberikan maslahat bagi semua pihak. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan perbankan syariah sebagai alternatif sistem keuangan yang berintegritas dan beretika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H