Mohon tunggu...
izzuddinnuraziz
izzuddinnuraziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme Pembiayaan Murabahah dan Pengelolaan Akad di Koperasi Wanita Khadijah Kudus

6 Desember 2024   13:30 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:08 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu produk unggulan koperasi ini adalah pembiayaan Murabahah, di mana koperasi bertindak sebagai penjual barang yang dibutuhkan oleh anggota. Proses pembiayaan Murabahah dilakukan melalui tahapan berikut:

1. Pengajuan permohonan

Anggota koperasi mengisi formulir permohonan pembiayaan dan melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen agunan.  

2. Survei dan  analisis kelayakan

Koperasi melakukan survei untuk menilai kemampuan anggota dalam membayar angsuran. Data ini menjadi dasar bagi rapat komite pembiayaan untuk memutuskan kelayakan pengajuan.  

3. Akad Murabahah

Setelah disetujui, koperasi membeli barang yang diinginkan anggota dan menjualnya dengan harga yang telah ditambah margin keuntungan. Akad dilakukan secara transparan dengan kesepakatan angsuran yang jelas.  

4. Pengelolaan angsuran

Angsuran dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati. Proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan kelancaran pembayaran. 

E. Produk lainnya

Selain Murabahah, koperasi juga menawarkan produk seperti:  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun