Salah satu produk unggulan koperasi ini adalah pembiayaan Murabahah, di mana koperasi bertindak sebagai penjual barang yang dibutuhkan oleh anggota. Proses pembiayaan Murabahah dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Pengajuan permohonan
Anggota koperasi mengisi formulir permohonan pembiayaan dan melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen agunan. Â
2. Survei dan  analisis kelayakan
Koperasi melakukan survei untuk menilai kemampuan anggota dalam membayar angsuran. Data ini menjadi dasar bagi rapat komite pembiayaan untuk memutuskan kelayakan pengajuan. Â
3. Akad Murabahah
Setelah disetujui, koperasi membeli barang yang diinginkan anggota dan menjualnya dengan harga yang telah ditambah margin keuntungan. Akad dilakukan secara transparan dengan kesepakatan angsuran yang jelas. Â
4. Pengelolaan angsuran
Angsuran dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati. Proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan kelancaran pembayaran.Â
E. Produk lainnya
Selain Murabahah, koperasi juga menawarkan produk seperti:Â Â