Mohon tunggu...
izzatun khusnaini
izzatun khusnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingkah Menanamkan Moralitas pada Anak Usia Dini

24 November 2022   02:51 Diperbarui: 24 November 2022   03:01 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menanamkan moralitas pada anak sejak dini sangatlah penting, maka kita calon orang tua harus mempelajarinya juga tentang apa itu moralitas, bagaimana itu moralitas bagi anak usia dini. Yuk simak penejelasan dibawah.

Moralitas adalah berawal dari kata moral yang artinya  suatu proses perubahan penalaran perasaan dan perilaku yang mengenai standart keberadaan dalam suatu masyarakat yang melibatkan dimensi intrapersonal dan juga interpersonal. Sedangkan moralitas sendiri yaitu baik buruknya perbuatan manusia dalam artikel yang dituliskan oleh (Edelweis,2022). 

Kata moral dan moralitas itu memiliki arti yang sama, akan tetapi penggunaanya lebih ditekankan pada moralitas yang memiliki arti yang lebih luas dan abstrak. Dan juga moralitas adalah suatu bentuk dari produk budaya dan agama. Dan setiap budaya dan agama didunia ini memiliki tolak ukur moralitas yang berbeda-beda yang sesuai system yang berlaku, yang dibangun sejak dulu. 

Jadi penilaian moral atau moralitas ini diukur dari lingkungan setempat. Dan juga pengaruh dari perubahan moral itu terletak di lingkungan, kondisi sosial ekonomi, dan juga pengasuhan.

Perkembangan moral juga terpengaruh dari lingkungan sekitar, jadi peran orang tua sangat penting bagi anak dibimbing dan diarahkan. Dan perkembangan moral ini sangat rentan perubahannya apalagi bagi anak usia dini, karena anak-anak pandai dalam menirukan sesuatu. Dan perkembangan moral anak yang cepat  ini juga mempengaruhi perubahan moral baik buruknya kedepannya nanti. 

Perkembangan moral setiap anak itu berbeda-beda, ada yang perkembangan moralnya baik dan patut, dan ada juga perkembangan moralnya yang kurang . perkembangan moral ini merupakan proses perubanhan yang akan terjadi sepanjang kehidupan manusia, baik pada budi perkertinya, berilakunya, karakternya maupun akhlaknya (Fitri M, Na'imah, 2020) . Orang tua juga harus memperhatikan karena orang tua juga harus mengajarkan mana baik buruknya perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan. 

Contohnya jika anak melakukan kesalahan orang tua harus memberitahu bahwa itu salah dan menjelaskan kesalahannya pada anak dan orang tua juga memberi tahu bahwa yang benar bagaimana, dengan demikian anak akan mengerti dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Anak akan mengingat juga kalo dia akan melakukan hal tersebut makan dia harus bagaimana. Pengasuhan yang seperti itu juga mempengaruhi kepada pembentukan moral anak kedepannya nanti.

Pada perkembangan moral ini terdapat 2 teori yaitu dari piaget dan Kohlberg. Dari teori merekan yang berbeda-beda yang digunakan oleh moralitas. Pertama teori perkembangan moral dari piaget, perkembangan moral menurut piaget dibagi menjadi dua tahapan yaitu perkembangan tahapan heteronom atau disebut moralitas oleh pembatasan dan perkembangan tahapan moralitas otonomi atau disebut dengan moralitas kerjasama atau hubungan timbal balik dalam artikel (Bennartho D,2019). 

Perkembangan moral realisme moral ini untuk umur 4-8 tahun, dan perkembangan otonom untuk anak usia 9-10 tahun. Pertama kita akan membahas tentang perkembangan moral piaget yang tahapan heteronom, pertama pada tahapn ini anak menganggap aturan tidak dapat diubah dan memiliki porsi yang sama. 

Kedua anak menganggap bahawa aturan itu dibuat oleh beberapa figure. Ketiga anak menganggap bahwa melanggar aturan dan juga berbuat salah akan selalu mendapatkan hukuman. Tahanpan kedua dari piaget yaitu moralitas otonom, pada tahapan ini untuk anak usia 9-10 tahun. 

Pada tahapan ini anak menggap, pertama peraturan atau hukuman bisa berubah dan disesuaikan porsinya dan yang kedua anak mulai mempertimbangkan niatnya, dan anaktidak hanya koneksi dari suatu perbuatan.

Teori perkembangan Kohlberg, teori ini muncul setelah teori piaget, teori ini perkembangan dari teori piaget. Kolhberg memodifikasi teori piaget, kolhberg memodifikasinya menjadi 6 tahapan, 3 tahapan diperoleh kolhberg dari teori piaget. 

Pada 3 tahapan itu dibagi setiap tahapannya 2 kelompok. Teori kolhberg ini adalah sebuah ukuran dari tinggi rendahnya sutu moral dari segi proses penalaran yang mendasarinya bukan dari perpuatan moral. 

Teori ini mengatakan bahwa penalaran moral yang menjadi dasar perilaku etis memiliki tahap-tahap perkembangan dengan tingkat-tingkat yang dapat dikenali. Berikut tahapannya, pertama tahap pra-konvensi. 

Anak-anak pra-konvesional sering berperilaku "baik" dan menanggapi label budaya tentang benar dan salah, tetapi semua label itu dilihat dari perspektif fisik (hukuman, penghargaan, kebaikan) atau aturan. itu dan meneriakkan label baik dan buruk. 

Tingkat ini biasanya terlihat pada anak-anak antara usia 4 dan 10 tahun. Level ini memiliki dua tahap tahap I, Hukuman dan Kepatuhan: Hukuman yang tak terbantahkan dan penghormatan terhadap otoritas yang lebih tinggi. 

Konsekuensi fisik dari tindakan menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk, terlepas dari pentingnya atau nilai kemanusiaannya. tahapan 2, bias relativistik instrumental: Kegiatan hukum adalah kegiatan yang sebagian memuaskan kebutuhan individu itu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia ditunjukkan misalnya dalam interaksi di tempat umum. Ada unsur keadilan, timbal balik dan persamaan distributif, namun semua itu selalu dimaknai secara pragmatis, timbal balik, bukan karena kesetiaan, rasa syukur atau keadilan. Dalam kedua tahap itu disebut hedonisme.

Tahapan kedua yaitu konfesional, pada tahapan ini juga dibagi menjadi 2. Pertama tahapan orientasi atau orientasi kontrak interpersonal: Pada tahap ini, perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain dan diterima oleh mereka. 

Ada kesepakatan yang kuat dengan gagasan stereotip tentang apa yang paling dianggap sebagai perilaku yang "pantas". Perilaku sering dinilai dari niat, ungkapan "dia bermaksud baik" hanya menjadi penting dan digunakan secara berlebihan. 

Orang mencari persetujuan dengan bertindak "baik". Tahapan  2: Pada tahap ini, anak menentukan arah hukum dan ketertiban. Orientasi pada otoritas, aturan yang ditentukan dan pemeliharaan tatanan sosial. Perbuatan benar berarti melakukan kewajiban, menghormati otoritas, dan mendukung tatanan sosial tertentu demi ketertiban. Orang mendapatkan rasa hormat dengan bertindak atas tanggung jawab mereka.

Pada tahapan ketiga sama yaitu dibagi menjadi 2, tahapan ketiga disebut tahapan pasca-konfesional, pada tahapan ini dicirikan oleh pengejaran yang menonjol akan prinsip-prinsip moral yang independen dan otonom yang ditetapkan dan diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau individu yang memegangnya, dan terlepas dari apakah individu tersebut mengidentifikasi diri dengan individu atau kelompok tersebut. 

Tahapan pertama, Orientasi kontrak sosial hukum. Orientasi kontrak sosial biasanya legalistik dan utilitarian. Perilaku yang tepat biasanya ditentukan oleh hak dan norma umum yang dipertanyakan secara kritis dan diterima oleh masyarakat secara keseluruhan. 

Relativitas nilai dan pendapat pribadi diakui dengan jelas dan prosedur yang tepat untuk mencapai kesepakatan ditekankan. Terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, benar dan salah adalah nilai dan pendapat pribadi. 

Hasilnya adalah penekanan pada perspektif hukum, tetapi menekankan kemungkinan mengubah undang-undang berdasarkan pembayaran kesejahteraan yang wajar, daripada dibekukan dalam kerangka hukum dan peraturan Tier 4. 

Di luar hukum, kontrak dan perjanjian bebas adalah bagian dari tanggung jawab wajib. Tahapan kedua, Orientasi pada prinsip-prinsip etika universal. Orientasi pada keputusan hati nurani dan prinsip etika yang dipilih sendiri berdasarkan pemahaman logis, disiplin, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini abstrak dan etis (aturan emas, imperatif kategoris).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun