Mohon tunggu...
Izzati afta rizki
Izzati afta rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa hukum di universitas dharmas indonesia

Saya izzati afta rizki seorang mahasiswa hukum universitas dharmas indonesia

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Balap liar dikalangan remaja meresahkan warga

12 Januari 2025   14:30 Diperbarui: 12 Januari 2025   14:02 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dharmasraya -Balap motor cukup banyak diminati kalangan remaja. Mereka ada yang menyalurkan minatnya melalui balapan resmi di sirkuit, tapi terkadang ada pula yang menyalurkan mintanya dengan melakukan balapan liar atau kebut-kebutan di jalanan.

Balap liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan di atas jalanan umum. Artinya, kegiatan ini sama sekali tidak digelar di lintasan balap resmi, melainkan di jalan raya.

Biasanya adu pamer kemampuan mesin sepeda motor itu dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi hari saat suasana jalan raya sudah mulai lengang.

Balap liar dilakukan di jalan raya karena tidak adanya fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung kegiatan mereka, seperti tempat untuk kegiatan balap.

Disebut balap liar karena kegiatan itu dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi untuk menghindari larangan dari aparat kepolisian. Larangan yang dimaksud karena melanggar tata tertib lalu lintas.

Selain itu, kondisi fisik sepeda motor tidak seperti kondisi sepeda motor pada umumnya karena beberapa perlengkapan sudah dimodifikasi. Bahkan ada pula kelengkapan kendaraan yang dilepas seperti plat nomor polisi, spion, lampu serta ada juga kerangka sepeda motornya yang telah dipotong.

Balapan liar dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, meresahkan atau bahkan dapat membahayakan masyarakat. Balap liar sangat berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam hilangnya nyawa orang. Maka tidak heran, jika aparat kepolisian gencar melakukan razia guna mencegah dampak bahaya akibat dari balap liar tersebut.

Meskipun lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan, aksi balapan liar ini masih terus terjadi. Aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat sudah sering menindak tegas para pelaku balap liar saat melakukan razia. 

Seperti yang terjadi di kecamatan pulau punjung jalan lintas sumatera km 2 yaitu tepatnya di jalur dua depan kantor bupati dharmasraya hingga depan RSUD Sungai Dareh lama yang sering terjadi pada malam hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun