Pada PPDB tahun 2020, umur menjadi hal utama. Dalam artian bahwa calon siswa dengan usia yang lebih tua diprioritaskan masuk ke sekolah negri. Â dalam sistem zonasi ini yang mana menyebabkan polemik dan walimurid siswa melakukan aksi di Dinas Pendidikan. Namun disaat PPDB tahun 2021 umur tidak menjadi hal utama lagi, tetapi umur menjadi salah satu patokan jika daya tampung melebihi batas maksimum. Kebijakan ini diganti karena dari hasil pengalaman tahun lalu yang mana umur menjadi patokan, dan mementingkan calon murid yang lebih tua. Dan di sistem zonasi tahun sekarang, hal utamanya adalah berprioritas menggunakan domisili terdekat dari calon peserta didik baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H