Mohon tunggu...
Izzatin Nisa
Izzatin Nisa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Degradasi Moral Tanggung Jawab Siapa?

6 Januari 2018   18:38 Diperbarui: 6 Januari 2018   19:01 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Krisis moral sedang dialami masyarakat Indonesia saat ini, terlebih yang berkaitan dengan pendidikan. Hal ini tidak hanya dialami oleh siswa, namun guru yang harusnya "digugu dan ditiru" juga mengalami penurunan pada moral mereka. 

Seperti halnya peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Jepara yang mana 50 siswa terlambat ke sekolah dan mendapat hukuman yang kurang pantas. 

Mereka disuruh berdiri di depan gerbang selama satu setengah jam pada saat hujan lebat. Akibat kejadian tersebut, 11 siswa harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat karena tidak sadarkan diri.

Kondisi demikian menggambarkan sikap guru yang berlebihan dalam mendidik anak didik mereka. Seharusnya sebagai pendidik harus bersikap lebih bijaksana sebelum mengambil keputusan. 

Meskipun anak didik melakukan kesalahan, namun tidak sepatutnya guru bertindak sewenang-wenang. Seperti yang kita ketahui, hal ini sangat tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ada di Indonesia. sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut UU SISDIKNAS no.20 tahun 2013, pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedimikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.

Dari pengertian di atas bisa dikatakan bahwa pendidikan adalah memotivasi diri untuk menjadi lebih baik. Sebelum beberapa kriteria di atas dapat dimiliki peserta didik, pendidik sebaiknya juga harus memilikinya. Satu diantaranya yang cukup penting adalah akhlak mulia atau moral yang baik.

Di sini pendidikan moral dibutuhkan sebagai tombak untuk melawan penyelewangan terhadap moral. Akan tetapi semakin lama semakin marak sekolah yang mulai mengabaikan akan pentingnya aspek moral. 

Jarang sekolah yang peduli bagaimana sikap moral guru di dalam maupun di luar sekolah. Banyak yang tidak mempertanggung-jawabkan pelanggaran moral yang dilakukan guru. Acap kali hal ini memicu siswa juga melakukan penyelewengan ini, seperti tak lagi memiliki rasa hormat dan sopan santun terhadap guru.

Pada dasarnya, pendidikan tidak hanya memberikan informasi dan pengetahuan kognitif saja, tetapi juga aspek mental, moral, dan spiritual. Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk (Wantah, 2005). 

Sehingga dapat ditarik arti dari pendidikan moral yaitu pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, melaikan non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun