Dalam menjalankan profesi di bidang Bimbingan dan Konseling, seorang guru BK harus berpegang pada kode etik profesi BK. Selain itu, guru BK harus memiliki kompetensi yang baik sehingga guru Bk dapat menjalankan tugasnya dengan profesional.
Menurut  KBBI, kode etik adalah kumpulan norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Adapun kode etik Menurut Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, kode etik BK adalah norma-norma moral yang menjadi aturan mengenai apa yang harus dilakukan (termasuk apa yang tidak boleh dilakukan; apa yang dianjurkan dan tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh tenaga profesi) dalam bentuk perbuatan, ucapan dan perilaku tenaga profesi dalam menjalankan tugas profesinya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman moral dan tingkah laku profesional yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan oleh setiap tenaga profesi Bimbingan dan Konseling. Kode etik guru BK membahas tentang  aturan bagaimana seharusnya guru Bk menjadi tenaga Bimbingan dan Konseling. Di antara kode etik guru BK yaitu :
- Guru BK harus memegang teguh prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
- Guru BK harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang tingkah laku orang, tehnik serta prosedur layanan BK
- Guru BK menghormati harkat dan martabat siswa/klien
- Guru BK harus menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi
- Tidak membeda-bedakan klien
- Guru Bk harus bisa menguasai dirinnya
- Guru BK harus sabar, rendah hati dan sederhana
- Guru BK bertanggung jawab terhadap lembaga yang menaunginya
- Guru BK harus berusaha memiliki mutu kerja dan hasil yang baik
- Mampu menyimpan rahasia klien
- Meminta bantuan kepada  yang lebih ahli jika menemui permasalahan yang diluar bidangnya.
Kode etik ini penting bagi Guru Bk. Karena kode etik berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan tugas dengan profesional. Selain berfungsi sebagai pedoman, kode etik guru Bk berfungsi sebagai pengatur hubungan yang baik antara guru Bk dengan klien/siswa, wali murid, teman kerja, lingkungan dan masyarakat. hubungan baik tersebut dimaksudkan untuk saling mendukung dalam mensukseskan visi dan misi mendidik siswa.
Selain memiliki Kode etik sebagai landasan moral, Guru Bk harus berkompeten dibidangnya. Guru Bk diharapkan meguasai beberapa kompetensi. Kompetensi yang harus dikuasai oleh guru BK mencakup Kompetensi akademik, kompetensi psikologis, kompetensi komunikasi dan sertifikat Profesi.
- Kompetensi Akademik.
- Dalam bidang akademik, guru BK harus berkompeten dalam menguasai seluruh teori dan praksis pendidikan berupa landasan ilmu pendidikan, prinsip pendidikan, proses pembelajaran, menguasai landasan budaya dan praksis pendidikan. Selain itu, guru bk juga harus mampu mengaplikasikan perkembangan fisiologis, psikologis dan perilaku konseli  yang mana hal ini diwujudkan dengan melaksanakan kaidah-kaidah perilaku manusia, kaidah-kaidah kepribadian, kaidah-kaidah belajar, dan kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan BK dalam pendidikan. Terakhir, guru BK diharapkan memiliki kemampuan menguasai esensi dalam pelayanan BK dalam satuan pendidikan formal ataupun nonformal
- Kompetensi  Psikologis
- Berhubungan dengan psikologis, kompetensi yang harus ada pada guru Bk yakni guru BK harus mampu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih. Mampu menunjukkan kepribadian, akhlak dan perilaku yang terpuji, menampilkan emosi yang stabil, memiliki sikap empati, menghormati keberagaman, peka, dan bersikap toleran terhadap konseli. Selain itu, konselor atau guru BK harus senantiasa menunjukkan dan membuktikan bahwa kinerja yang dimilikinya memiliki kualitas tinggi yang diwujudkan dalam perilaku dan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif, semangat, disiplin, menyenangkan dan berpenampilan menarik. Namun yang paling utama, Guru BK harus berpenampilan sebagai pribadi yangberiman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Kompetensi Komunikasi. Seorang guru BK harus menguasai bahasa komunikasi yang baik. Sehingga gurur Bk mampu menggunakan bahasa yang komunikatif. Sehingga apa yang disampaikan oleh guru Bk bisa diterima sepenuhnya oleh siswa. Dalam hal ini, guru BK juga harus mampu menempatkan kata pada makna fungsionalnya, menguasai komunikasi verbal dan nonverbal sesuai yang disesuaikan dengan konseli, dan tentunya menjunjung tinggi  etika yang baik dalam berkomunikasi
- Sertifikat Profesi. Seorang guru BK bukanlah guru sembarangan. Artinya, guru BK benar-banar harus ahli dalam bidang Bimbingan dan Konseling. Hal ini dikarenakan guru BK akan menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh siswa dan juga masyarakat sekolah. Persoalan-persoalan demikian hanya bisa diatasi oleh ahlinya. Sehingga guru Bk yang seharusnya adalah guru Bk yang memang berkompeten pada bidang Bimbingan dan Konseling. Selain itu, guru BK harus memiliki sikap tanggung jawab dan profesional terhadap profesinya.
Jika guru BK sudah menguasai kompetensi yang ada, maka guru BK boleh bertugas dengan tidak memperhatikan kode etik guru BK sebagai tenaga profesi yang profesional. Tidak sekedar marah-marah, tugas Bk adalah :
- Merencanakan dan menyusun program Bimbingan dan Konseling. Dalam penyusunan progarm BK, guru BK bisa berkolaborasi dengan kepala sekolah atau staf lain yang berkaitan.
- Membuat ranah kebijaksanaan tentang kegiatan bimbingan dan konseling . kebijaksanaan yang dibuat dan diberikan kepada siswa merupakan kebijaksanaan umum
- Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan BK. Yang memiliki tanggung jawab penuh dalam seluruh jalannya kegiatan BK adalah guru BK. Karena guru BK yang menyusun program dan sebagai operator dalam pelaksanaannya.
- Mengorganisir dan Membuat laporan kegiatan. Selain melaksanakan kegiatan yang dirancang, guru BK harus melaporkan kegiatan apa saja yang telah terealisasi. Laporan ini dapat berfungsi sebagai evaluasi program dan bentuk pertanggungjawaban tugas BK kepada instansi atau lembaga yang menaunginya. Dalam pendidikan atau instansi, laporan bisa ditujukan kepada kepala sekolah.
- Menerima dan memahami perkembangan yang ada dalam lingkungan sekolah dan menyesuaikan diri dengan setiap keadaan yang ada di lingkungan
- Terbuka terhadap  informasi apapun yang diperoleh mengenai pendidikan dan mengklasifikasikannya menurut kepentingan dan kebutuhan siswa atau instansi terkait
Demikianlah tugas-tugas BK yang saya rangkum dari berbagai sumber. Tugas-tugas Bk diatas masih dalam konteks umum. Lebih khusunya, tugas BK banyak sekali, mulai dari mendata siswa, menganalisi kepribadian siswa, penanganan siswa bermasalah, membantu siswa menemukan bakatnya, membantu siswa untuk disiplin, dsb yang mana hal hal ini masuk kedalam ranah menyusun dan melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Konseling dalam institusi pendidikan.
Semoga bermanfaat dan tidak menganggap bahwa ruang BK adalah ruang hukuman yang mengerikan. Sekian , wassalamualaikum warahmatullohiwabarokaatuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H