Mohon tunggu...
Izzah Hanggraeni
Izzah Hanggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Magang MBKM di Kantor Notaris Ermi Sunarsih, S.H., M.Kn

16 Februari 2023   22:19 Diperbarui: 16 Februari 2023   22:45 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dirancang untuk mempersiapkan siswa menghadapi kemajuan sosial, budaya, dunia kerja dan teknologi Secara cepat, kemampuan mahasiswa harus dipersiapkan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman (Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). 

Program MBKM menawarkan kesempatan dan kesempatan yang besar bagi mahasiswa Di seluruh Indonesia, baik PTN maupun PTS mampu mengenali potensi diri, mengasah potensi tersebut, menerapkan dan mengembangkan potensi melalui praktek kerja atau pengalaman Belajar langsung dari dunia kerja sebagai bentuk persiapan menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Fakultas Hukum Universitas Renma adalah salah satu departemen yang melaksanakan proyek MBKM. Fakultas Hukum Universitas Jember mengidentifikasi 4 (empat) program yang akan difasilitasi oleh program penelitian, yaitu Program Pertukaran Mahasiswa, Program Magang, Penelitian dan Dua Mahasiswa dalam Satu Desa yang selanjutnya disebut SD2M. 

Penulis mengikuti program magang dan ditempatkan di Kantor Notaris Ermi Sunarsih, S.H., M.Kn. Kantornya yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto No.19 A, Lingkungan Sumberdand, Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Adapun sejarah dari Kantor Notaris Ermi Sunarsih, S.H., M.Kn. yaitu sejak SK keluar tanggal 2 mei 2008 Nomor AHU -- 230.AH.02.01 dan dilantik pada tanggal 2 juni 2008 sampai dengan sekarang tahun 2022.

Selama magang saya diberikan tugas antara lain yaitu pemberian stempel pada akta dan berkas lainnya, tujuannya adalah untuk menyatakan bahwa Notaris yang bersangkutan adalah badan hukum dan untuk menyatakan bahwa salinannya sesuai dengan aslinya; menggaris akta, bertujuan untuk menghindari penambahan huruf, angkat maupun kata pada akta; menjahit akta, tujuan dari penjahitan akta yakni untuk merapikan susunan akta dari halaman awal hingga akhir untuk mempermudah membedakan antara salinan akta dan minta akta; memasukan beberapa berkas pada arsip untuk menyimpan / kearsipan administrasi Notaris atau PPAT.

Dalam memasukan surat atau berkas tersebut ke tempat arsip harus diurutkan sesuai dari nomor yang sudah dibubuhkan dalam berkas dengan nomor terakhir dari berkas arsip bertujuan agar ketertiban administrasi dan memudahkan mencari berkas; menulis di buku daftar Klapper nama penghadap yang disusun sesuai abjad dan ditulis disetiap bulannya, guna mencantumkan nama nama semua orang atau pihak yang menghadap yang didalamnya berisi sifat dan nomor akta; 

Menulis buku daftar akta atau Repertorium, yang dimana buku tersebut mencatat semua akta dibuat dalam bentuk minuta akta maupun original dengan mencantumkan nomor urut,nomor bulanan,tanggal, sifat akta dan nama para penghadap yang dicatat per harinya; mengetik Sampul AJB dan akta-akta PPAT lainnya; scan berkas-berkas yang berkaitan dengan PPAT seperti akta jual beli, sertifikat dan berkas penunjang lainnya; fotocopy berkas-berkas; dan yang terakhir yaitu melakukan pengisian formulir pengurusan proses balik nama.

Dokpri
Dokpri

Magang MBKM ini sudah saya jalankan selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 2 september- 02 Desember 2022. Pelaksaan magang dilaksanakan pada setiap hari selasa sampai kamis pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sepanjang pelaksaaan magang kami mendapatkan banyak sekali ilmu yang bermanfaat tentang Notaris dan PPT. 

Begitupun banyak pengalaman juga diantaranya yaitu sebagai bekal untuk mempersiapkan diri terjun di lingkungan kerja khususnya maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya; menguji kemampuan pribadi dalam tata cara hubungan masyarakat atau bersosialisasi di lingkungan kerja; serta melatih softskill mahasiswa dalam berkomunikasi, meningkatkan kepercayaan diri, serta memperbaiki sikap dan perilaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun