Kegiatan ekonomi yang terus berkembang secara pesat dapat menimbulkan pro dan kontra. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan zaman nabi Muhammad SAW dan zaman sekarang.Â
      Perbedaan tersebut dapat dilihat dengan munculnya instansi perbankan. Permasalahan muamalah seperti dengan munculnya bank dapat diatasi dengan adanya ijtihad. Munculnya Bank Syariah pada awalnya merupakan bentuk respon dari kelompok ekonomi dan juga praktisi muslim sebab terciptanya bank konvensional.
      Terwujudnya Bank Syariah sebagai upaya manifestasi untuk memberikan rasa percaya pada nasabah untuk melakukan transaksi kegiatan perbankan dan juga untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas agamanya adalah islam.Â
Selain itu, pada mulanya Bank Syariah karena adanya desakan dari beberapa pihak yang ingin bertransaksi sesuai dengan pedoman dan prinsip syariah. Harapannya dengan terwujudnya Bank Syariah, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam memahami dan juga berupaya untuk tercapainya pengembangan Bank Syariah.
      Bank Syariah memiliki pasar yang potensial sebab memiliki kualitas layanan yang setara dengan bank konvensional dan juga kinerja bank syariah yang memiliki skala internasional. Perkembangan perbankan syariah yang didukung dengan adanya kerja sama oleh berbagai pihak seperti regulator, stakeholder, serta masyarakat, sehingga visi dan misi perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia dapat terwujud.
Industri perbankan syariah di Indonesia memang masih memiliki pangsa pasar yang rendah. Meski begitu, pangsa pasar tersebut tumbuh dengan pesat dan juga memiliki demand yang tinggi sebab populasi muslim di Indonesia yang banyak sehingga membuat industri perbankan syariah nampak menjanjikan. Faktor-faktor eksternal seperti faktor makro ekonomi dan juga faktor Islamic Corporate Governance (ICG) turut berpengaruh pada persepsi masyarakat
Terjadi pertumbuhan industri keuangan syariah sebesar 26,59% pada tahun 2017 dengan total aset keuangan syariah sebesar Rp.1.133,71 T dipimpin oleh pasar modal syariah sebesar 52,88% lalu disusul dengan sektor perbankan syariah sebesar 38,37% dan sektor terakhir yaitu industri keuangan non-bank syariah sebesar 8,74%. Â Menurut Binekasri (2023) pada Juni 2023 industri keuangan syariah memiliki pertumbuhan aset hingga mencapai Rp.2.450,55T dengan pangsa pasar sebesar 10,94% dari total keuangan nasional.
      Beberapa alasan yang membuat nasabah memilih Bank Syariah di antaranya yaitu karena masyarakat yang sudah mulai memiliki kesadaran akan prinsip syariah. Hal ini dikarenakan Bank Syariah yang berpedoman pada dua pedoman dasar umat islam yakni Al-Quran dan Hadis.Â
Kemajuan teknologi juga tidak dapat dipungkiri turut memberikan andil, sebab berkat adanya digitalisasi dalam industri perbankan syariah, masyarakat merasa sangat dipermudah dengan adanya layanan digital dan juga dengan adanya peningkatan efisiensi operasional. Kebutuhan masyarakat terhadap pendanaan UMKM yang dimiliki tentu menjadi salah satu faktor penyebab mengapa masyarakat mau untuk menggunakan bank syariah.Â
Dalam memulai dan mengelola UMKM tentu diperlukan dana. Bank Syariah melihat hal ini sebagai peluang dan memilih untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh UMKM.
Maka dengan beberapa pertimbangan hal-hal diatas maka tidak mengherankan jika industri perbankan syariah memiliki potensi yang besar walaupun pangsa pasarnya masih terbilang sedikit, sebab dengan hal-hal yang telah disebutkan industri perbankan syariah menjadi diminati baik oleh investor maupun masyarakat.
      Seperti kata pepatah "ada putih maka ada hitam". Pepatah tersebut cocok untuk menggambarkan bagaimana kondisi industri perbankan syariah di Indonesia. Hal ini terjadi karena dibalik sisi positifnya, masih terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan terhambatnya industri perbankan syariah di Indonesia.Â
Beberapa faktor penghambat tersebut di antaranya yaitu lambatnya perkembangan bank syariah di Indonesia salah satunya disebabkan oleh kurangnya SDM yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah, kurangnya daya saing produk pada perbankan syariah, terbatasnya diferensiasi model bisnis dan penggunaan teknologi informasi.Â
Rendahnya komitmen perbankan syariah yang dilakukan oleh beberapa pelaku perbankan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah juga turut serta menjadi faktor penghambat perbankan syariah. Kurangnya pengetahuan dan rendahnya literasi serta pemahaman masyarakat tentang konsep perbankan syariah dan kurangnya kepercayaan masyarakat serta sikap skeptis masyarakat terhadap perbankan syariah terkait keamanan dan keutamaan produk perbankan syariah.Â
Adanya keterbatasan penyampaian informasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat juga dapat menghambat peningkatan pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah. Kurangnya kejelasan dan adanya keterlambatan dalam pembentukan peraturan yang mengatur tentang perbankan syariah sehingga dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan industri perbankan syariah.
      Melihat dari sisi positif dan negatifnya, solusi yang tepat untuk perbankan syariah yaitu bank syariah harus melihat prospek serta pertumbuhan bank syariah baik di dalam maupun di luar negeri. Harapannya, sistem perbankan syariah mampu menjadi alternatif untuk mengatasi ketimpangan dari sistem keuangan internasional yang terjadi pada masa kini.
Pada dasarnya Bank Syariah memiliki peluang dan potensi yang besar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pertumbuhan dari segi aset yang dapat membuktikan bahwasannya Bank Syariah merupakan bank yang paling ideal bagi kemajuan perekonomian negara. Dengan adanya fatwa terkait bunga bank dapat melegitimasi perbankan syariah karena memberikan alternatif pilihan bahkan solusi untuk menghindari riba atau bunga bank.
Berkembangnya lembaga keislaman juga turut berpengaruh, sebab dengan adanya kebijakan yang mendukung kemajuan perbankan syariah maka sekarang kita bisa melihat berdirinya sekolah dan perguruan tinggi yang mengadakan ekonomi dan perbankan syariah yang kemudian menciptakan kader, ahli ekonom, dan bahkan banker syariah.
Bank Syariah memang memiliki peluang yang bagus dan juga potensi yang menjanjikan. Akan tetapi peluang tersebut memiliki hambatan yang dapat mengganggu pertumbuhan bank syariah di masa depan. Seperti halnya dalam segi kualitas pelayanan bank syariah yang masih tertinggal dari bank konvensional. Selain itu juga diperlukan aturan atau regulasi tersendiri yang mengatur khusus tentang perbankan syariah, sebab perbankan syariah yang sekarang masih mengacu kepada sistem konvensional.
Dengan adanya perubahan serta penyesuaian regulasi yang tepat dari pemerintah, industri perbankan syariah di Indonesia akan tetap memiliki potensi berkembang yang besar. dukungan regulasi dari pemerintah, peningkatan pemahaman masyarakat tentang akad dan perbankan syariah, serta adanya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah menjadi kunci kesuksesan dari perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Dari materi yang sudah dipaparkan oleh penulis maka dapat diketahui bahwa terjalinnya sebuah kerja sama yang baik menghasilkan tujuan yang baik pula. Maka, jika pelaku ekonomi dan perbankan syariah menginginkan kesuksesan perkembangan bank syariah sebagai visi yang dituju diperlukan adanya kesesuaian dan keharmonisan dalam kerja sama tersebut.Â
Tidak hanya dari kerja sama antara pelaku perbankan syariah dengan pemerintah sebagai pihak yang membuat regulasi kebijakan perbankan syariah, melainkan juga kesesuaian hubungan antara pelaku perbankan syariah kepada masyarakat yang merupakan target dan pangsa pasar utama dari diadakannya perbankan syariah.
Kekurangan di dalam suatu hal tentu menjadi hal yang sudah biasa. Tinggal bagaimana kita dapat mengurangi atau bahkan mengatasi permasalahan tersebut. Ketika kekurangan atau hambatan tersebut sudah diketahui maka bukanlah hal yang sulit untuk menemukan jalan keluarnya.Â
Diperlukan usaha dan juga ketekunan dari pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan atau hambatan tersebut menjadi suatu hal yang tidak berkepanjangan yang dapat mengurangi tingkat kesuksesan tujuan bank syariah.
Bank Syariah bersamaan dapat secara bersama-sama menempuh tujuan masing-masing. Contohnya ketika bank syariah membutuhkan nasabah dan nasabah yang memerlukan bank syariah untuk memberikan dana untuk mereka membangun bisnis UMKM. Dengan adanya hal seperti itu, maka Bank Syariah dapat dianggap satu langkah lebih maju untuk meraih visinya karena mereka sudah berhasil mendapatkan kepercayaan nasabah dan nasabah merasakan rasa aman melakukan pinjaman dana di Bank Syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H