Maka dengan beberapa pertimbangan hal-hal diatas maka tidak mengherankan jika industri perbankan syariah memiliki potensi yang besar walaupun pangsa pasarnya masih terbilang sedikit, sebab dengan hal-hal yang telah disebutkan industri perbankan syariah menjadi diminati baik oleh investor maupun masyarakat.
      Seperti kata pepatah "ada putih maka ada hitam". Pepatah tersebut cocok untuk menggambarkan bagaimana kondisi industri perbankan syariah di Indonesia. Hal ini terjadi karena dibalik sisi positifnya, masih terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan terhambatnya industri perbankan syariah di Indonesia.Â
Beberapa faktor penghambat tersebut di antaranya yaitu lambatnya perkembangan bank syariah di Indonesia salah satunya disebabkan oleh kurangnya SDM yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah, kurangnya daya saing produk pada perbankan syariah, terbatasnya diferensiasi model bisnis dan penggunaan teknologi informasi.Â
Rendahnya komitmen perbankan syariah yang dilakukan oleh beberapa pelaku perbankan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah juga turut serta menjadi faktor penghambat perbankan syariah. Kurangnya pengetahuan dan rendahnya literasi serta pemahaman masyarakat tentang konsep perbankan syariah dan kurangnya kepercayaan masyarakat serta sikap skeptis masyarakat terhadap perbankan syariah terkait keamanan dan keutamaan produk perbankan syariah.Â
Adanya keterbatasan penyampaian informasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat juga dapat menghambat peningkatan pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah. Kurangnya kejelasan dan adanya keterlambatan dalam pembentukan peraturan yang mengatur tentang perbankan syariah sehingga dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan industri perbankan syariah.
      Melihat dari sisi positif dan negatifnya, solusi yang tepat untuk perbankan syariah yaitu bank syariah harus melihat prospek serta pertumbuhan bank syariah baik di dalam maupun di luar negeri. Harapannya, sistem perbankan syariah mampu menjadi alternatif untuk mengatasi ketimpangan dari sistem keuangan internasional yang terjadi pada masa kini.
Pada dasarnya Bank Syariah memiliki peluang dan potensi yang besar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pertumbuhan dari segi aset yang dapat membuktikan bahwasannya Bank Syariah merupakan bank yang paling ideal bagi kemajuan perekonomian negara. Dengan adanya fatwa terkait bunga bank dapat melegitimasi perbankan syariah karena memberikan alternatif pilihan bahkan solusi untuk menghindari riba atau bunga bank.
Berkembangnya lembaga keislaman juga turut berpengaruh, sebab dengan adanya kebijakan yang mendukung kemajuan perbankan syariah maka sekarang kita bisa melihat berdirinya sekolah dan perguruan tinggi yang mengadakan ekonomi dan perbankan syariah yang kemudian menciptakan kader, ahli ekonom, dan bahkan banker syariah.
Bank Syariah memang memiliki peluang yang bagus dan juga potensi yang menjanjikan. Akan tetapi peluang tersebut memiliki hambatan yang dapat mengganggu pertumbuhan bank syariah di masa depan. Seperti halnya dalam segi kualitas pelayanan bank syariah yang masih tertinggal dari bank konvensional. Selain itu juga diperlukan aturan atau regulasi tersendiri yang mengatur khusus tentang perbankan syariah, sebab perbankan syariah yang sekarang masih mengacu kepada sistem konvensional.
Dengan adanya perubahan serta penyesuaian regulasi yang tepat dari pemerintah, industri perbankan syariah di Indonesia akan tetap memiliki potensi berkembang yang besar. dukungan regulasi dari pemerintah, peningkatan pemahaman masyarakat tentang akad dan perbankan syariah, serta adanya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah menjadi kunci kesuksesan dari perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Dari materi yang sudah dipaparkan oleh penulis maka dapat diketahui bahwa terjalinnya sebuah kerja sama yang baik menghasilkan tujuan yang baik pula. Maka, jika pelaku ekonomi dan perbankan syariah menginginkan kesuksesan perkembangan bank syariah sebagai visi yang dituju diperlukan adanya kesesuaian dan keharmonisan dalam kerja sama tersebut.Â