Identitas nasional bersifat buatan. Terdapat banyak faktor yang membentuk identitas nasional, yaitu :
- Faktor Objektif
- Faktor objektif termasuk faktor demografis dan geografis. Geografi Indonesia memiliki iklim tropis. Indonesia terletak di Asia tenggara dam memengaruhi adanya perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya.
- Faktor Subjektif
- Faktor ini memengaruhi proses terbentuknya masyarakat dan identitas bangsa. Faktor tersebut meliputi faktor sosial, politik, kebudayaan dan sejarah.
- Faktor Primer
- Faktor ini meliputi territorial, etnis, agama, dan bahasa. Indonesia adalah negara yang beragam, tetapi hal itu dapat menyatukan masyarakat Indonesia.
- Faktor pendorong
- Ilmu pengetahuan dan teknolohi menjadi identitas nasional yang dinamis. Komunikasi, teknologi, dan angkatan bersenjata termasuk dalam faktor pendorong.
- Faktor Penarik
- Faktor penarik meliputi birokrasi, pendidikan yang ada, dan bahasa yang digunakan. Bahasa daerah digunakan pada daerah masing-masing.
- Faktor Reaktif
- Faktor ini termasuk domisi, peindasan, dan pencarian identitas. Indonesia pernah dijajah, dengan demikian dapat mewujudkan memiri akan perjuangan dan penderitaan yang dialami masyarakat demi memerjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Jenis Identitas Nasional
Jenis identitas nasional terbagi dalam :
- Identitas Fundamental
Peran identitas fundamental meliputi dasar negara, falsafah dan ideology. Pancasila merupakan falsafah dan dasar negara Indonesia untuk pedoman dalam bernegara.
- Identitas Instrumental
- Identitas instrumental meliputi bendera, garuda pancasila, lagu Indonesia raya, dan semboyan Bhinneka tunggal Ika.
- Identitas Alamiah
- Identitas Alamiah tercipta dari kuasa Tuhan YME. Identitas ini meliputi bentuk Indonesia yaitu ribuan kepulauan.
Unsur Identitas NasionalÂ
Unsur identitas negara ditulis dalam UUD 1945 pasa 35-36, yaitu :
- Bendera Indonesia
- Bendera Indonesia yitu Sang Merah Putih. Merah artinya berani dan putih artinya suci. Pertama kali digunakan pada saat sumpah pemuda Oktober 1928. Ukuran bendera ini diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.
- Bahasa Indonesia
- Muh Yamin mengusulkan penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan pada sumpah pemuda. Bahasa Indonesia diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
- Lambang negara
- Lambang negara diatur dalam pasal 36A UUD 1954 yang berisi "Lambang begara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Burung garuda pancasila memiliki simbol dan arti pada setiap sila.
- Semboyam Bangsa Indonesia
- Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini terinspirasi dari Mpu tantular dalam Kitab Sutasoma. Sembpyan tersebut dipilih sesuai dengan penggambaran Bangsa Indonesia.
- Lagu Kebangsaan
- Lagu Indonesia Raya diatur pada UUD 1945 Â dalam pasal 36B. Lagu tersebut diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman dan dikenalkan pasa saat sumpah pemuda.
- Dasar Falsafah Negara
- Falsafah negara Indonesia adalah pancasila. Pancasila terdiri  dari lima dasar. Pancasilaa merupakan ideentitas nasional sebagai ideology dan dasar negara Indonesia.
- Konstitusi negara
- Konstutusi Indonesia adalah UUD 1945. UUD 1945 telah diamandemen sebanyak 4 kali. Pedoman dalam berkehidupan merupakan UUD 1945 yang kedudukannya tertingga daman peraturan perundang-undangan.
- Bentuk negara
- Negara kesatuan merupakan bentuk negara Indonesia. Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan dam bentuk pemerintahannya republik.
- Sistem Indonesia
- Sistem pemerintahan Indonesia merupakan sistem demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!