Mohon tunggu...
Izza Afkarina
Izza Afkarina Mohon Tunggu... Bankir - Syukurilah setiap apapun yang kita miliki
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lakukan yang terbaik, sehingga aku tak akan menyalahkan diriku sendiri atas segalanya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sumber-sumber dan Dimensi Ajaran Islam

20 Oktober 2019   11:38 Diperbarui: 20 Oktober 2019   11:42 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A. Sumber-sumber ajaran islam

Sumber-sumber ajaran islam adalah segala sesuatu yang bisa dijadikan acuan, pedoman,dan dasar dalam menjalankan syariat islam. Sumber pokok ajaran islam itu ada 3 macam yaitu al-quran, hadist, dan ijtihad. 

Sumber pertama, al-quran adaalah kalam Allah yang berupa mukjizat yang diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rosul, dengan perantara Malaikat Jibril as, yang tertulis dalam mushafdan diriwayatkan kepada kita secara mutawattir.

Yang kedua, hadist atau sunnah adalah hal-hal yang berasal dari Nabi,baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan maupun sifat beliau,sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya. 

Bentuk-bentuk hadist itu ada 5 yaitu: hadist qauliyah, hadist fi'liyah, hadist taqririyah, hadist hammiyah, dan hadist ahwali. Berdasarkan kuantitas rawi dibagi menjadi tiga yaitu hadist mutawattir, hadist masyhur dan hadist ahad. 

Sedangkan berdasarkan kualitas rawinya iru dibagi menjadi 4 yaitu: hadist shahih yang berarti hadist tersebut benar ,sehat dan tidak diragukan lagi, hadist hasan yaitu hadist yang baik tetapi letak kedhobitannya lebih kuat hadist shahih, hadist dhoif yaitu hadist yang lemah, hadist maudhu' yaitu hadist palsu.

Yang ketiga, ijtihad yaitu dilakukan ketika ada masalah yang hukumnya tidak tercantum pada al-quran dan hadist, maka dilakukanlah ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dan tetap mengacu pada sumber yang pertama dan yang kedua yaitu al-quran dan hadist. Ada banyak macam ijtihad yaitu:

1. Ijma' yaitu kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum berdasarkan al-quran dan hadist dalam menyelesaikan suatu masalah yang ada.

2. Qiyas yaitu menggabungkan atau menyamakan .

3. Istihsan yaitu meninggalkan sutu hukum kepada hukum lainnya yang harus ditinggalkan.

4. Maslahah mursalah yaitu kemaslahatan yang tidak disyariatkan oleh syari dlam wujud hukum.

5. Syaddud diro'i yaitu tindakan dalam memutuskan sesuatu yang ada.

6. Istishab yaitu menetapkan suatu yang ada sebelumnya sehingga  muncul dalil yang menunjukkan pada keadaan itu sendiri.

7. Urf yaitu segala sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan, adat atau tradisi baik itu perkataan dan perbuatan.

B. Dimensi-dimensi ajaran islam 

Dimensi ajaran islam secara garis besar yaitu terhimpun dalam 3 hal yaitu aqidah, syariat, dan ahklak.

1. Aqidah menurut istilah yaitu iman yang teguh, pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun pada apa yang sudah diyakininya. Sedangkan aqidah islam sendiri yaitu keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah.

2. Syariat islam yaitu jalan yang mengatur umat islam dan yang harus dipatuhi yang berisi perintah, anjuran, larangan yang akan menentukan kehidupan manusia.

3. Ahklak yaitu peranagai serta tingkah laku yang terdapat pada diri seseorang yang sudah melekat atau sudah menjadi kebiasaan seluruh manusia.

C. Hubungan antara Aqidah Syariat dan Ahklak

Pada dasarnya ketiganya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam yang masing-masing tersebut dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan satu sama lain. 

Karena ketiganya adalah komponen-komponen ajaran islam, aqidah dan syariat tanpa ahklak merupakan omong kosong, syariat tanpa akhlak adalah kemunafikan, dan aqidah tanpa ahklak merupakan kesesatan. Jadi, sudah jelas pada pernyatan di atas ahklak merupakan suatu komponen yang terpenting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun