Uang merupakan komponen fundamental dalam kehidupan sehari-hari kita, memungkinkan transaksi pembelian barang dan jasa, pembayaran tagihan, dan tabungan untuk masa depan. Namun, apakah Anda pernah bertanya-tanya bagaimana uang itu sebenarnya diciptakan dan didistribusikan? Artikel ini akan menjelaskan secara sederhana dan lengkap proses penciptaan uang di Indonesia, mulai dari awal hingga uang tersebut beredar di masyarakat.
Bank Indonesia (BI) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di Indonesia. Ini berarti mereka mengatur jumlah uang yang beredar untuk menjaga kestabilan ekonomi. Jumlah uang yang beredar di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Misalnya, pada tahun 2010, jumlah uang yang beredar sekitar Rp 2.300 triliun, dan pada tahun 2020 jumlahnya meningkat hingga sekitar Rp 7.000 triliun. Bagaimana Bank Indonesia melakukan ini?
Tiga Bentuk Uang: Kartal, Giral, dan Kuasi
Sebelum memahami proses penciptaan uang, penting untuk mengenal tiga jenis uang yang ada:
1. Uang Kartal:
Ini adalah uang fisik berupa kertas dan koin yang kita gunakan sehari-hari. Uang kartal diproduksi oleh Perum Peruri dan didistribusikan oleh Bank Indonesia ke bank-bank umum. Bank umum kemudian menyalurkan uang kartal ini ke masyarakat melalui ATM dan cabang-cabang bank. Namun, uang ini tidak dibagi-bagikan secara cuma-cuma. Biasanya, uang kartal disalurkan dalam bentuk pinjaman modal usaha melalui koperasi dan lembaga keuangan lainnya. Ini membantu memastikan uang digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat menggerakkan perekonomian.
Distribusi uang kartal melibatkan proses yang terstruktur. Setelah dicetak oleh Perum Peruri, uang disimpan di Bank Indonesia. Kemudian, bank-bank umum dapat menarik uang ini dari Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Proses ini diawasi ketat untuk memastikan kestabilan jumlah uang yang beredar.
2. Uang Giral:Â
Uang ini tidak memiliki bentuk fisik dan tersimpan sebagai saldo digital di rekening bank. Uang giral adalah saldo digital di rekening bank kita. Uang ini diciptakan oleh bank umum ketika mereka memberikan pinjaman kepada nasabah. Prosesnya dimulai ketika seseorang atau perusahaan mengajukan pinjaman dan bank menyetujuinya. Bank kemudian menambah jumlah uang ke rekening nasabah tersebut. Uang ini akan beredar lebih luas saat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis seperti membayar gaji karyawan dan membeli bahan baku.
Yang menarik adalah bahwa uang giral ini sebenarnya adalah uang baru yang belum ada sebelumnya. Namun, bank umum harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memastikan mereka tidak menciptakan uang secara sembarangan.
- Persyaratan Penciptaan Uang Giral
Bank Indonesia mengatur penciptaan uang giral dengan beberapa rasio penting:
1. Rasio Kewajiban Terhadap Modal (LDR): Maksimal 92%, artinya bank harus memiliki minimal 8% modal untuk menanggung risiko.
2. Rasio Cadangan Wajib: Bank harus menyimpan 3% dari total deposito nasabah sebagai cadangan di Bank Indonesia.