Mereka berencana berkemah di depan Gedung Rektorat UGM sampai pimpinan kampus, khususnya Rektor UGM, membuka ruang audiensi dengan semua mahasiswa terkait dengan kebijakan IPI dan UKT.
"Rencananya sampai rektorat itu membuka ruang audiensi terbuka untuk semua mahasiswa. Khususnya rektor, harus ada rektor. Jadi kami memang sempat berkonsolidasi juga, kami (20/5) (31/5) sepakat bahwa IPI itu tanpa syarat harus dibatalkan, tahun ini pun tahun depan," ujarnya.
Selanjutnya Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). IKE ini digunakan untuk mengukur kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya, yang menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan. Dalam menentukan IKE, UGM mempertimbangkan penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, dan daya listrik rumah tangga. Faktor-faktor ini memberikan gambaran mengenai kemampuan finansial keluarga, memastikan bahwa penetapan UKT dan IPI lebih adil dan proporsional sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.Â
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, sehingga memberikan kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi. Penerapan kebijakan ini menunjukkan komitmen UGM dalam mendukung akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, serta menciptakan lingkungan akademis yang mendukung keberagaman sosial-ekonomi. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan berfokus pada pencapaian akademis tanpa terbebani oleh masalah finansial yang berlebihan.
Selain itu, sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak seluruh mahasiswa untuk melakukan mogok kuliah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya dialog dan negosiasi dengan pihak universitas tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Ajakan itu diserukan kepada seluruh mahasiswa lewat akun Instagram mereka pada hari ini, Senin (27/5).
Koordinator Media BEM SI Agung Lucky Pradita mengatakan aksi mogok nasional itu dilakukan hanya satu hari.
Agung menjelaskan aksi ini sebagai protes terhadap kenaikan biaya pendidikan tinggi dan protes atas pernyataan Pit Sekretaris Ditjen Diktiristek yang mengatakan kuliah sebagai pendidikan tersier dan tidak wajib.
"Tujuannya adalah sebagai bentuk protes mahasiswa atas kenaikan biaya pendidikan tinggi. Di mana tujuan mogok kuliah adalah agar nantinya menjadi gerakan kolektif yang besar dan bisa didengar oleh Kemendikbud," tutur Agung saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
"Ini juga bentuk nyata bahwasanya agar pendidikan tidak hanya dinikmati kalangan atas dan sudah seharusnya pendidikan bisa diakses semua kalangan masyarakat," tambahnya