Selain faktor kesehatan dan kenyamanan, larangan merokok di Malioboro juga didasarkan pada peraturan pemerintah daerah. Banyak kota dan kabupaten di Indonesia yang telah mengadopsi kebijakan pengendalian tembakau dan menerapkan zona bebas rokok di area publik sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendukung program kesehatan nasional. Peraturan ini biasanya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan area-area tertentu, termasuk tempat wisata dan ruang publik, untuk menjadi zona bebas rokok.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Seharusnya, informasi mengenai larangan merokok ini bisa ditemui dengan mudah di berbagai titik strategis di sepanjang jalan Malioboro, agar setiap pengunjung dapat mengetahuinya dengan jelas.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur dalam menerapkan larangan merokok di Malioboro. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain dengan melakukan pemasangan spanduk, papan informasi, dan tanda larangan merokok di berbagai titik strategis di Malioboro. Ini akan membantu mengedukasi pengunjung mengenai peraturan yang berlaku. Selain itu, melakukan kampanye sosialisasi yang intensif melalui berbagai media, termasuk media sosial, radio, dan televisi lokal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan merokok di kawasan Malioboro.
Pemerintah juga perlu menguatkan penegakan hukum dengan melakukan patroli rutin dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar peraturan. Kehadiran petugas yang aktif mengawasi dan menegakkan aturan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar.Â
Terakhir, kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pelaku usaha di sekitar Malioboro untuk turut serta dalam mendukung kebijakan larangan merokok dapat menjadi langkah strategis. Mereka dapat membantu mengawasi dan mengingatkan pengunjung tentang peraturan ini.Â
Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan larangan merokok di kawasan Malioboro dapat diterapkan dengan lebih efektif. Ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan publik, tetapi juga memperkuat citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan semua pengunjung.
Terakhir, citra dan daya tarik wisata menjadi pertimbangan penting lainnya. Destinasi wisata yang bebas asap rokok cenderung lebih menarik bagi wisatawan modern yang peduli dengan kesehatan dan lingkungan. Banyak wisatawan yang sekarang lebih memilih destinasi yang mengutamakan kebersihan dan kesehatan, serta mendukung inisiatif lingkungan yang positif. Dengan memberlakukan larangan merokok, Malioboro dapat meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan pengunjung, serta menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai lingkungan bebas rokok.
Secara keseluruhan, larangan merokok di kawasan Malioboro adalah langkah strategis yang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang saling mendukung, mulai dari kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, kenyamanan wisatawan, hingga peraturan pemerintah daerah dan peningkatan daya tarik wisata. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi semua pengunjung, sekaligus mendukung program kesehatan publik dan pengendalian tembakau di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI