Mohon tunggu...
Izza Ainul Yaqin
Izza Ainul Yaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030066 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Just a Dreamer

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kontroversi Larangan Merokok di Malioboro: Kurangnya Transparansi Terhadap Kebijakan

30 Mei 2024   13:28 Diperbarui: 30 Mei 2024   13:47 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisatawan di Malioboro| Dokumentasi Pribadi 


Selain faktor kesehatan dan kenyamanan, larangan merokok di Malioboro juga didasarkan pada peraturan pemerintah daerah. Banyak kota dan kabupaten di Indonesia yang telah mengadopsi kebijakan pengendalian tembakau dan menerapkan zona bebas rokok di area publik sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendukung program kesehatan nasional. Peraturan ini biasanya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan area-area tertentu, termasuk tempat wisata dan ruang publik, untuk menjadi zona bebas rokok.

Ilustrasi Larangan Merokok|Sumber:Ai
Ilustrasi Larangan Merokok|Sumber:Ai
Salah satu indikasi utama dari kurangnya ketegasan pemerintah daerah adalah ketiadaan spanduk atau papan informasi yang menyatakan larangan merokok di kawasan Malioboro. Spanduk atau papan informasi adalah alat penting dalam sosialisasi kebijakan publik. Tanpa adanya informasi yang jelas dan mudah diakses, banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang tidak mengetahui bahwa merokok dilarang di area tersebut. 

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Seharusnya, informasi mengenai larangan merokok ini bisa ditemui dengan mudah di berbagai titik strategis di sepanjang jalan Malioboro, agar setiap pengunjung dapat mengetahuinya dengan jelas.


Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur dalam menerapkan larangan merokok di Malioboro. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain dengan melakukan pemasangan spanduk, papan informasi, dan tanda larangan merokok di berbagai titik strategis di Malioboro. Ini akan membantu mengedukasi pengunjung mengenai peraturan yang berlaku. Selain itu, melakukan kampanye sosialisasi yang intensif melalui berbagai media, termasuk media sosial, radio, dan televisi lokal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan merokok di kawasan Malioboro.


Pemerintah juga perlu menguatkan penegakan hukum dengan melakukan patroli rutin dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar peraturan. Kehadiran petugas yang aktif mengawasi dan menegakkan aturan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar. 

Terakhir, kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pelaku usaha di sekitar Malioboro untuk turut serta dalam mendukung kebijakan larangan merokok dapat menjadi langkah strategis. Mereka dapat membantu mengawasi dan mengingatkan pengunjung tentang peraturan ini. 

Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan larangan merokok di kawasan Malioboro dapat diterapkan dengan lebih efektif. Ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan publik, tetapi juga memperkuat citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan semua pengunjung.

Pedagang Asongan di Jalan Malioboro|Dokumentasi Pribadi 
Pedagang Asongan di Jalan Malioboro|Dokumentasi Pribadi 
Dibalik pelarangan merokok di Malioboro yang sudah ada sejak 2017, sampai kini tetap masih banyak pedagang asongan yang menjual rokok kepada wisatawan. Dalam wawancara singkat dengan pedagang Jumat, 24 Mei 2024, "Saya jualan disini sudah 15 Tahun mas, kalau aturan tidak boleh merokok memang ada... Tapi namanya orang kalau sudah biasa merokok mau dilarang ya tetap tidak bisa" ujar Sugio (50) pedagang asongan dari Bantul. Dalam wawancara tersebut Sugio juga menambahkan bahwa penegakan peraturan ini seringkali dilakukan oleh Satpol PP, "Kalau ada petugas(Satpol PP) baru pada dimatikan dan wisatawan biasa ditegur....sejauh ini aman-aman saja selama dagang disini, ya kalau ada petugas kita sembunyi masuk" imbuh Sugio.


Terakhir, citra dan daya tarik wisata menjadi pertimbangan penting lainnya. Destinasi wisata yang bebas asap rokok cenderung lebih menarik bagi wisatawan modern yang peduli dengan kesehatan dan lingkungan. Banyak wisatawan yang sekarang lebih memilih destinasi yang mengutamakan kebersihan dan kesehatan, serta mendukung inisiatif lingkungan yang positif. Dengan memberlakukan larangan merokok, Malioboro dapat meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan pengunjung, serta menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai lingkungan bebas rokok.


Secara keseluruhan, larangan merokok di kawasan Malioboro adalah langkah strategis yang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang saling mendukung, mulai dari kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, kenyamanan wisatawan, hingga peraturan pemerintah daerah dan peningkatan daya tarik wisata. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi semua pengunjung, sekaligus mendukung program kesehatan publik dan pengendalian tembakau di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun