Mohon tunggu...
Noer Izza Kusumawardani
Noer Izza Kusumawardani Mohon Tunggu... pegawai negeri -

menulis sekaligus belajar...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mau Bayar Pajak kok Repot, Apa Kata Dunia?

7 Februari 2012   15:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:56 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Tapi, ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa tempat mungkin sudah melakukan inovasi dalam melayani para wajib pajak. Tapi, ternyata masih ada juga kantor-kantor tempat pembayaran pajak yang kurang bisa memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak.

Bagi para wajib pajak, terutama pajak kendaraan bermotor, membayar pajak masih merupakan aktifitas yang cukup menyita waktu dan tenaga. Apalagi bagi seorang pegawai. Mengingat jam buka loket yang terbatas yaitu antara pukul delapan pagi sampai dengan pukul dua belas siang. Bahkan saat hari jumat dan sabtu, loket hanya buka sampai dengan pukul sebelas siang. Otomatis, pegawai juga tidak bisa melakukan pembayaran pajak pada saat jam istirahat, melainkan harus " menyediakan " waktu khusus di sela-sela aktifitas kerjanya. Mungkin inilah salah satu alasan mengapa para wajib pajak yang nota bene pegawai sering menyerahkan urusan membayar pajak kepada pihak ketiga ( calo ).

Saat ini sudah ada sedikit kemajuan dengan adanya pelayanan drive thru. Melalui fasilitas drive thru membayar pajak jadi terkesan sekedar numpang lewat meski tetap harus antri satu persatu. Antrian tetap panjang karena lokat drive thru hanya satu dan tidak dipisah antara kendaraan roda dua dan roda empat.

Membayar di loket drive thru juga harus membawa kendaraan dengan nomor polisi yang sama dengan STNK. Repotnya, jika jalanan macet, kadang-kadang para wajib pajak malas menggunakan kendaraan roda empat. Sedangkan jika ingin membayar pajak lewat drive thru, kendaraan roda empatnya harus dibawa. Ternyata, drive thru juga masih ribet dan ruwet.

Sekarang ada lagi inovasi yang bagus dan cukup efektif yaitu walk thru. Melalui fasilitas walk thru para wajib pajak tidak perlu membawa kendaraan roda empatnya, cukup STNK asli, BPKB asli dan identitas diri yang asli juga. Tanpa perlu fotocopi dan membeli map apalagi beli formulir, karena berkas-berkasnya akan langsung discan oleh petugas kemudian membayar dan selesai. Prosesnya tidak lebih dari lima menit. Sangat memuaskan bukan ?

Sayangnya, tidak semua kantor samsat mampu berinovasi memberikan pelayanan walk thru kepada para wajib pajak. Maka, jika Pemerintah bisa berkata " hari gini nggak bayar pajak, apa kata dunia ? " maka para wajib pajak juga bisa berkata " hari gini bayar pajak repot, apa kata dunia ? "

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun