Mohon tunggu...
Muhamad izulkhaq
Muhamad izulkhaq Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar mahasiswa

saya memiliki hobi mendaki dan bermain alat musik. sudah banyak lagu yang saya ciptakan lewat hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan dalam Pelaksanaan Akad Pembebasan Lahan dengan PT Global Way Indonesia Madiun

8 Desember 2023   14:48 Diperbarui: 8 Desember 2023   15:10 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mahasiswa saat penyerahan rekening bank dari PT kepada para pihakdokumentasi by : weny eka 

1. Identifikasi dan Pemilihan Notaris: Pihak yang terlibat dalam pembebasan lahan perlu mengidentifikasi dan memilih notaris yang memiliki pengalaman dalam penanganan transaksi properti dan pembebasan lahan. Notaris akan membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

2. Penyusunan Dokumen Pembebasan Lahan: Notaris akan membantu dalam penyusunan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembebasan lahan. Dokumen ini mencakup perjanjian pembebasan, akta jual beli, dan dokumen-dokumen lain yang mendukung proses ini.

3. Penandatanganan Perjanjian Pembebasan: Setelah dokumen selesai disiapkan, pihak pemilik lahan dan perwakilan PT akan menandatangani perjanjian pembebasan. Notaris akan memastikan bahwa semua pihak memahami dan setuju dengan syarat-syarat yang tercantum dalam perjanjian.

4. Pembayaran Ganti Rugi dan Penyerahan Lahan: Sesuai dengan perjanjian, PT akan melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan. Setelah pembayaran dilakukan, notaris akan mencatat penyerahan lahan tersebut dalam akta jual beli.

5. Pendaftaran Perubahan Kepemilikan: Notaris akan membantu dalam proses pendaftaran perubahan kepemilikan lahan ke instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini melibatkan pengajuan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengupdate data kepemilikan lahan.

6. Verifikasi Legalitas Dokumen: Notaris akan melakukan verifikasi terhadap legalitas dokumen-dokumen yang terkait dengan pembebasan lahan, termasuk memastikan bahwa semua tanda tangan dan stempel telah sesuai dengan ketentuan hukum.

7. Pembuatan Akta Pembebasan Lahan: Akta Pembebasan Lahan akan dibuat oleh notaris, mencatat seluruh proses pembebasan lahan secara rinci. Ini termasuk informasi mengenai pihak yang terlibat, deskripsi lahan, jumlah ganti rugi, dan syarat-syarat lainnya.

8. Penyelesaian Administrasi Lainnya: Notaris dapat membantu dalam penyelesaian administrasi lain yang terkait dengan pembebasan lahan, seperti pembayaran pajak yang berkaitan dengan transaksi properti.

9. Penyerahan Dokumen Akhir: Setelah seluruh proses selesai, notaris akan menyerahkan Akta Pembebasan Lahan dan dokumen-dokumen penting lainnya kepada pihak-pihak yang terlibat sebagai bukti sah mengenai pembebasan lahan.

"Alhamdulillah proses pelaksanaan jual beli dengan PT Global Way Indonesia hari ini sukses dan lancar" ujar Bu Atik selaku notaris yang terlibat dalam proses pelepasan lahan ini.

Proses pembebasan lahan dengan PT di kantor notaris memerlukan koordinasi yang baik antara semua pihak terlibat. Konsultasi dengan notaris atau ahli hukum sejak awal dapat memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan sesuai aturan hukum dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun