Mohon tunggu...
IZI DIY
IZI DIY Mohon Tunggu... Pemuka Agama - LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Kantor Perwakilan D.I. Yogyakarta

LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia merupakan Lembaga nirlaba pengelola zakat, infak, dan shadaqah yang berbadan hukum sebagai Yayasan Sosial didirikan pada tahun 2015. Berbekal surat Perpanjangan Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 950 Tahun 2020. Dengan mengusung visi menjadi Lembaga Zakat Profesional Terpercaya yang menginspirasi gerakan kebajikan dan pemberdayaan, IZI telah hadir dan membuka kantor perwakilan di 16 provinsi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Meninggalkan Masa Sekolah, RSP IZI DIY - Paragoncorp Bantu Dian Usia 13 Tahun Sembuh dari Sakit

20 Juni 2023   10:34 Diperbarui: 20 Juni 2023   10:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENINGGALKAN MASA SEKOLAH, RSP IZI DIY -- PARAGONCORP BANTU DIAN USIA 13 TAHUN SEMBUH DARI SAKIT GINJAL

Daerah Istimewa Yogyakarta -- Awal sakit itu bermula pada masa pandemi menyerang Indonesia yakni pada tahun 2019. Saat itu Adik Dian merasakan sakit seperti gejala tipes. Namun saat itu bagian tubuh yakni sendi hingga lutut terasa sakit bahkan terjadi rontok pada rambut Dian. Tak hanya itu, terdapat bercak-bercak hitam di kepala Dian yang tidak bisa hilang dengan obat herbal yang diberikan pada saat itu, mengingat kondisi pandemi membuat keluarga tidak berani membawa ke rumah sakit.
Karena tidak ada perubahan yang dirasakan, akhirnya keluarga memutuskan untuk membawa Dian ke dokter umum. Setelah di cek sekali kemudian diberikan resep dengan diagnosa tipes. Kali kedua kontrol hingga ketiga kali, tidak ada perubahan yang dirasakan dan diperhatikan oleh keluarga. Akhirnya keluarga memutuskan untuk meminta rujukan kepada dokter umum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena satu dan lain hal, melihat kondisi Dian yang semakin melemah, keluarga yaitu ibu berinisiatif untuk membawa Dian ke Rumah Sakit tanpa rujukan.

Setelah di rawat di Rumah Sakit dan segala proses lancar, setelah dicek dengan pemeriksaan lebih mendalam didapatkan hasil bahwa ternyata Dian mengidap sakit Lupus dan di rujuk ke Rumah Sakit rujukan Nasional di Yogyakarta. Setelah di rawat selama 10 hari kemudian pulang dan kontrol lagi 2 minggu kemudian masa kontrol sebulan sekali hanya ke bagian Imunologi hingga tahun ketiga kondisi Dian membaik. Lalu pada tahun ke 4 hasil laboratorium pada bagian protein urine menunjukkan 3+ dan di rujuk ke bagian Nefrologi.

Dokpri
Dokpri
Pada januari 2023 Dian masuk Rumah Sakit dan dirawat kembali. Saat itu Dian mengalami diare dan kejang-kejang. Setelah dicek ternyata ginjal sudah tidak baik lagi hingga saat ini Dian terus menjalani cuci darah. Dalam keterbatasan tersebut, di mana setiap minggu harus bolak-balik cuci darah, jauh lebih sering dibanding saat kontrol 2 minggu sekali. Atas kerjasama Rumah Singgah Pasien dengan salah satu petugas di RSUP Dr. Sardjito, merekomendasikan RSP IZI DIY. 

Hingga saat ini Dian yang didampingi oleh kakak perempuannya sudah 3 bulan mendapat bantuan dari RSP IZI DIY, "Terimakasih pengurus di Rumah Singgah, saya ingat waktu itu malam-malam kami masuk dan diterima dengan baik, saat itu sedang ramadan. Bersyukur kami bisa dibantu, apalagi saat itu kami masih kondisi berduka karena ibu baru saja meninggal. Tapi bersama dengan kesedihan itu ada RSP IZI hadir membantu kami meringankan pikiran karena bingung memikirkan beban biaya" Ucap Mba Nurul, kakak perempuan Dian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun