Pembentukan kawasan lindung: Pendirian taman nasional, suaka margasatwa, dan cagar alam bertujuan untuk melindungi habitat alami hewan.
Program pemulihan spesies: Upaya pemulihan spesies yang terancam punah melalui penangkaran dan reintroduksi ke alam liar.
Edukasi dan kesadaran masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!