Mohon tunggu...
izatul laela
izatul laela Mohon Tunggu... Guru - Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Wonorejo Kab. Pasuruan Propinsi Jawa Timur,.

Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo KAb. Pasuruan Propinsi Jawa Timur, seorang ibu rumah tangga dengan 3 orang putri dan 1 orang putra, hoby menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying di Sekolah Tanggung Jawab Siapa?

6 November 2024   11:11 Diperbarui: 6 November 2024   11:28 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying atau perundungan di kalangan siswa sekolah dasar (SD) merupakan masalah yang serius dan perlu mendapat perhatian lebih. Anak-anak di usia SD sedang dalam tahap perkembangan sosial dan emosional yang sangat penting. Bullying dapat memberikan dampak negatif yang signifikan pada perkembangan mereka.

Bentuk bullying di SD seringkali lebih sederhana dibandingkan di tingkat pendidikan yang lebih tinggi, namun tidak kalah merusak. Apalagi dampak jangka panjang bagi anak, oleh karenanya perlu diketahui apa penyebab terjadinya bullying di kalangan anak-anak SD.

Dari jawaban responden, penulis merangkum penyebab terjadinya bullying di kalangan anak-anak SD kecamatan Wonorejo terdapat 53,3% yang menjawab karena adanya perbedaan fisik atau penampilan. Adanya perbedaan latar belakang social dan ekonomi dijawab oleh 26,7%, demikian juga pengaruh media social dijawab oleh 26,7%. Sebanyak 20% menjawab karena masalah keluarga, kurangnya pengawasan dari guru dan orang tua sebanyak 13,3%, sisanya sebesar 10% menjawab karena factor lainnya (contoh yang buruk dari lingkungan).

Beberapa upaya pencegahan bullying anak di lembaga SD kecamatan Wonorejo antara lain melakukan sosialisasi tentang bullying dijawab oleh 96,7%, mengadakan kegiatan positif untuk siswa sebanyak 70%, memberikan konseling kepada siswa yang terlibat sebanyak 66,7%, melakukan kerjasama dengan orang tua siswa sebanyak 56,7%, pemberian hukuman bagi pelaku bullying sebesar 20% dan sisanya 3,3% menjawab adanya upaya lainnya (program pengembangan karakter bertujuan untuk mengembangkan empati, rasa hormat, dan tanggung jawab pada siswa).

Menurut responden ada yang masih kurang dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di sekolah antara lain kurangnya pemahaman tentang bullying baik dari kalangan siswa maupun guru, perlu melibatkan pihak kepolisian (polsek), koramil, Babinsa, kurang maksimalnya TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang sudah dibentuk oleh tiap lembaga, kurang maksimalnya kerjasama antara sekolah dengan orang tua siswa, kurang maksimalnya pengawasan orang tua terhadap anaknya,

Solusi yang diusulkan responden untuk mengatasi masalah bullying di sekolah secara lebih efektif antara lain melaksanakan program edukasi yang melibatkan semua pihak (siswa, guru, orang tua) untuk memahami apa itu bullying, dampaknya, dan cara mencegahnya. 

menanamkan nilai-nilai positif seperti empati, toleransi, dan saling menghormati sejak dini, membuat kebijakan yang jelas dan tegas terkait bullying serta konsekuensinya, meningkatkan pengawasan di area sekolah, terutama di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi bullying, guru dan tenaga kependidikan harus menjadi contoh yang baik dengan menunjukkan perilaku yang positif dan menghormati satu sama lain, membangun komunikasi yang baik dengan orang tua untuk memantau perkembangan anak dan mendeteksi tanda-tanda bullying sedini mungkin, melaksanakan program yang bertujuan untuk mengembangkan empati, rasa hormat, dan tanggung jawab pada siswa, menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang positif untuk menyalurkan minat dan bakat siswa.

Yang tak kalah pentingnya adalah memaksimalkan TPPK pada masing-masing lembaga. Karena TPPK dibentuk adalah untuk

  • Mencegah terjadinya kekerasan: Melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan kegiatan yang melibatkan seluruh komponen sekolah.
  • Menangani kasus kekerasan: Jika terjadi kasus kekerasan, TPPK akan melakukan investigasi, memberikan bantuan kepada korban, dan mengambil tindakan terhadap pelaku.
  • Membuat lingkungan sekolah yang aman dan nyaman: Dengan adanya TPPK, diharapkan sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua siswa untuk belajar dan berkembang.

Demikian hasil survey tentang bullying di lembaga sekolah dasar baik negeri maupun swasta di kecamatan Wonorejo. Semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pencegahan serta penanganan kasus bullying baik di kecamatan Wonorejo maupun di tempat lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun