Mohon tunggu...
izatul laela
izatul laela Mohon Tunggu... Guru - Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Wonorejo Kab. Pasuruan Propinsi Jawa Timur,.

Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo KAb. Pasuruan Propinsi Jawa Timur, seorang ibu rumah tangga dengan 3 orang putri dan 1 orang putra, hoby menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kursus Mahir Dasar (KMD) Siaga dan Penggalang di Kwarran Wonorejo Tahun 2024

2 Juli 2024   11:54 Diperbarui: 2 Juli 2024   13:56 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikutnya adalah Dinamika Kelompok. Dinamika kelompok mendorong peserta untuk bekerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas kelompok. Ini melibatkan berbagi ide, mendiskusikan solusi, dan mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan bersama. Melalui kolaborasi ini, peserta dapat belajar untuk menghargai kontribusi setiap anggota dan mengatasi perbedaan pendapat dengan cara yang produktif.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Para peserta selanjutnya diajak untuk membuat kontrak belajar. Kontrak belajar dalam KMD Pramuka tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengklarifikasi harapan dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai alat untuk memotivasi peserta, memfasilitasi pembelajaran yang terstruktur, dan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembelajaran.

Fundamental gerakan pramuka menjadi tema penting dalam KMD. Dalam Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka, fundamental atau prinsip dasar Gerakan Pramuka Indonesia terfokus pada nilai-nilai, metode, dan praktik yang menjadi dasar pendidikan karakter dan kepemimpinan.

Penerapan dan pemahaman terhadap fundamental Gerakan Pramuka ini menjadi landasan kuat dalam setiap kegiatan KMD Pramuka, memastikan bahwa peserta tidak hanya memperoleh keterampilan praktis tetapi juga nilai-nilai moral yang kuat dan relevan dengan kehidupan bermasyarakat.

Setiap hari peserta KMD melaksanakan upacara pembukaan sebelum memulai kegiatan inti dan upacara penutupan setelah selesai kegiatan. Upacara pembukaan dan penutupan membantu membentuk dan mempertahankan disiplin di antara peserta KMD. Proses ini mengajarkan pentingnya keteraturan waktu dan kesadaran terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu upacara pembukaan dan penutupan dalam KMD Pramuka tidak hanya sekadar ritual formal, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran, membangun karakter, dan memupuk semangat kepramukaan di antara peserta.

Dalam hal absensi, selain peserta melakukan absensi dengan membubuhkan tanda tangan, peserta juga membuat absensi tiap kelompok dengan menempelkan aneka macam snack pada kolom absensi yang dibuat. Setiap hari setiap peserta harus menempelkan snack sebanyak 3 macam. Hal itu dilakukan selama 6 hari kegiatan berlangsung.

Selain absensi, setiap peserta juga diwajibkan menuliskan hasil refleksi pembelajaran setiap hari tentang materi yang diterima, pembelajaran yang diperoleh serta rencana apa yang akan dilakukan.

Tujuan utama dari menulis refleksi saat KMD Pramuka adalah untuk memfasilitasi proses pembelajaran yang mendalam, pemahaman diri yang lebih baik, pengembangan keterampilan, dan pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pramuka. Refleksi merupakan bagian penting dari pengalaman belajar yang holistik dan berkelanjutan selama KMD Pramuka.

Giat yang paling mendebarkan bagi para peserta adalah saat harus melakukan simulasi dari rencana membina yang sudah dibuat sebelumnya. Setiap peserta melakukan simulasi di hadapan peserta lain dan langsung dinilai oleh panitia pelaksana. Peserta yang tampil berperan sebagai pembina sedangkan peserta lain berperan sebagai adik-adik pramuka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun