Mohon tunggu...
izatul laela
izatul laela Mohon Tunggu... Guru - Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Wonorejo Kab. Pasuruan Propinsi Jawa Timur,.

Seorang Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo KAb. Pasuruan Propinsi Jawa Timur, seorang ibu rumah tangga dengan 3 orang putri dan 1 orang putra, hoby menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembekalan Calon Pengajar Praktik Angkatan 11 Gelombang 3

22 Maret 2024   15:24 Diperbarui: 22 Maret 2024   15:33 1548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembukaan pembekalan bagi Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 11 Gelombang 3 dilaksanakan pada hari Jum'at, 22 Maret 2024. Pembekalan ini akan berakhir pada hari Kamis, 18 April 2024.

Pembekalan CPP Angkatan 11 Gelombang 3 ini diikuti oleh peserta dari beberapa propinsi yaitu Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,  Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Tata tertib yang wajib ditaati oleh peserta pembekalan CPP antara lain harus standby sebelum sesi pembukaan, pembelajaran dan penutupan dimulai. Peserta juga wajib mengisi daftar hadir, menyediakan perangkat komputer/laptop dengan spesifikasi jaringan yang memadai. Termasuk di sini adalah satu peserta satu komputer/laptop (tidak boleh berbagi device dengan leserta lain).

Hal penting lainnya adalah peserta wajib *on camera* saat mengikuti kegiatan secara daring dan harus fokus pada kegiatan dalam arti tidak melakukan kegiatan lain dalam waktu bersamaan.

Sikap, keaktifan dan kehadiran peserta pembekalan CPP menjadi faktor penilaian. Termasuk di dalamnya adalah tidak keluar masuk room meeting selama pembelajaran berlangsung serta menyelesaikan tugas tepat waktu.

Peserta pembekalan CPP Angkatan 11 Gelombang 3 terdiri dari 1620 yang dibagi menjadi 45 kelas dengan masing-masing kelas terdiri dari 36 orang.

Materi pembekalan akan diberikan oleh 3 orang narasumber dengan didukung oleh Fasilitator Pemandu sebanyak 90 orang, admin 90, super admin sejumlah 4 orang dan admin LMS sebanyak 7 orang.

Pembekalan CPP dengan durasi sekitar 3 pekan ini para peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat senilai 120 JP.

Tujuan pembekalan CPP adalah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan agar mereka mampu menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang kurikulum, strategi pengajaran inovatif, manajemen kelas yang efektif, serta kemampuan untuk memotivasi dan menginspirasi siswa serta rekan kerja mereka.

Selain itu, pembekalan juga dapat mencakup aspek kepemimpinan, kolaborasi, dan pengembangan diri agar mereka dapat menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan pendidikan.

Adapun tujuan khususnya yaitu setelah pembekalan ini CPP mampu menerapkan teknik dan strategi pada saat pendampingan individu dan loka karya serta penilaian program guru penggerak.

Bobot persentase penilaian dari komponen pembekalan CPP terdiri dari kehadiran dan partisipasi peserta dalam diskusi sebanyak 15%, refleksi calon pendamping 20%, kemampuan coaching 25%, kemampuan berkomunikasi 15%, tes akhir 10% dan penyelesaian tugas yang terdiri dari pembahasan dan simulasi loka karya serta pendampingan individu sebanyak 15%.

Meski dilaksanakan dalam bulan Ramadhan para peserta tampak antusias mengikuti pembekalan CPP Angkatan 11 Gelombang 3 ini.

Semoga seluruh peserta pembekalan CPP Angkatan 11 Gelombang 3 dan semua fasilitator, instruktur serta admin yang terlibat dalam kegiatan ini senantiasa sehat dan dimudahkan semua urusannya.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun