Mohon tunggu...
Izatul Khasanah
Izatul Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Saya Izatul Khasanah, mahasiswi Ekonomi Syariah di IAIN Ponorogo yang memiliki minat tinggi dalam berbagai bidang ekonomi, bisnis dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Apa Itu Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam? Memahami Konsep dan Tujuannya

20 Desember 2023   11:14 Diperbarui: 20 Desember 2023   11:23 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari mengenai aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Saat ini, banyak beredar istilah menenai ekonomi Syariah dan ekonomi Islam. Namun, banyak dari kita masih mengalami kebingungan mengenai istilah ekonomi Syariah dan ekonomi Islam. Hal tersebut disebabkan perbedaan istilah yang tersebar di masyarakat. Ekonomi Syariah dan ekonomi Islam merupakan satu makna yang sama. Tidak ada perbedaan di antara keduanya, hanya perbedaan istilah saja. Di Indonesia, penggunaan istilah ekonomi Islam terkadang digunakan pergantian dengan istilah ekonomi Syariah. Termasuk dalam penggunaan istilah dalam mata kuliah atau program studi di perguruan tinggi. 

Lantas, bagaimana pengertian ekonomi Islam itu? Konsep apa yang di gunakan oleh ekonomi Islam? Dan bagaimana tujuan dari ekonomi Islam?

Pengertian Ekonomi Islam

Ekonomi dalam pandangan islam adalah tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaataannya baik untuk kegiatan konsumsi maupun distribusi (Muhammad, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007, Hal. 12-13).

Selanjutnya, Ekonomi Islam atau ekonomi Syariah telah banyak didefinisikan oleh para sarjana muslim dengan berbagai perspektif. Adanya keberagaman tersebut disebabkan perspektif yang berbeda dari setiap pakar dalam bidangnya. Berikut beberapa definisi ekonomi Syariah menurut beberapa ahli:

Menurut M.A. Mannan, ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam (M.A. Mannan, Ekonomi Islam; Teori Dan Praktek, Jakarta: PT Intermassa, 1992, Hal. 15)

Menurut Yusuf qardhawi menjelaskan bahwa ekonomi Syariah adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah Azza Wa Jalla, tujuan akhirnya kepada Allah Azza Wa Jalla, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari'at Allah Azza Wa jalla.

Menurut Umar Chapra, ekonomi Syariah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al-iqtisad al-syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan. Ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.

Dari beberapa pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa ekonomi Syariah atau ekonomi Islam merupakan ilmu sosial yang mempelajari kegiatan manusia dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah sebagai pedomannya serta membantu mewujudkan kesejahteraan melalui sumber daya yang langka. Oleh karena itu, ekonomi islam dalam kegiatannya selalu berdasarkan pada ketuhanan dan kesejahteraan sesama.

Konsep Ekonomi Islam

Ekonomi Islam atau ekonomi Syariah berdasarkan pada prinsip--prinsip syariah yang bersumber pada Alquran, dan Sunnah. Landasan tersebut digunakan sebagai pemikiran dan penentuan konsep dasar ekonomi Islam. Prinsip-prinsip syariah tersebut diantaranya (Sudarsono, MB, Hendri, Pengantar Ekonomi Mikro Islam, Yogyakarta: Ekonosia, 2001, Hal. 105): 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun