Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orientasi Pembina UKS/M/PMR Di Tingkat SMP/MTs Negeri Se-Kabupaten Pasuruan

4 Agustus 2023   15:51 Diperbarui: 4 Agustus 2023   16:42 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Hari Kamis, 3 Agustusi 2023 Guru Pembina UKS/M/PMR Tingkat SMP/MTs Negeri Se-Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan..

Pembukaan kegiatan Orientasi Pembina UKS/M/PMR ini diawali membaca surat Al Fatihah. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya, Mars UKS dan Mars PMR.

Berikutnya yaitu sambutan ketua panitia yang disampaikan oleh Bapak Hari Purnomo, S.Pd, M.Pd selaku ketua Sektap UKS/M  Kabupaten Pasuruan.

Pak Hari, demikian sapaan akrabnya, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yaitu latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah sebagai respon dari program pemerintah tentang Kampanye Sekolah Sehat (KSS).

Beliau juga menyampaikan tujuan serta harapan dari diadakannya kegiatan ini. Tujuannya antara lain untuk meningkatkan kompetensi guru pembina UKS/M serta memberikan penguatan dan penyegaran.

Sedangkan harapannya adalah dapat membimbing dan membina guru pembina UKS/M di tiap sekolah serta adanya umpan balik dan rencana tindak lanjut (RTL).

Acara pembukaan ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Bapak Nur Alfian dari SMPN 4 Pasrepan.

Selanjutnya kegiatan inti yaitu pemaparan materi oleh dr. Dewi Masruhiyati tentang Model Sekolah/Madrasah Sehat Dalam Rangka Mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).

Dr. Dewi menyampaikan peraturan pemerintah yang mengatur tentang kesehatan yaitu UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Permenkes No. 51 Tahun 2016 tentang Standar Suplementasi Gizi, RUU tentang Kesehatan khususnya kesehatan remaja, Perceptan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik, Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Germas, Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Permenkes No. 4 Tahun 2019 tentang Pelayanan Dasar Pada SPM Bidang Kesehatan.

Suasana semakin gayeng saat dr. Dewi mempersilakan beberapa peserta untuk bermain peran tentang jenis makanan yang sebaiknya dikonsumsi oleh ibu hamil/menyusui, bayi, balita, anak-anak, remaja putri, remaja putra, dewasa serta lansia.

Demikian juga saat peserta diminta untuk bermain peran sebagai pasangan remaja yang menikah dini. Melalui role playing atau bermain peran itu para peserta diajak untuk menyampaikan pendapat tentang dampak dari pernikahan dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun