Alunan musik terdengar sayup-sayup dari tetangga sebelah yang sedang punya hajat mengadakan pesta pernikahan. Bukan hanya tetangga sebelah, saat melewati desa tetangga juga beberapa terop dengan janur kuning melengkung tampak mewarnai.
Undangan resepsi pernikahan pun banyak bertebaran. Sebenarnya, apa keistmewaan bulan Dzulhijjah ini sehingga banyak orang yang punya hajat, baik mantu ataupun khitanan dilaksanakan pada bulan ini?
Yuuk kita cari tahu...
Bulan Dzulhijjah atau sering disebut bulan Besar oleh orang Jawa merupakan salah satu dari bulan haram yaitu empat bulan mulia dalam Islam (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).
Penetapan keempat bulan tersebut sebagai bulan haram terjadi masa jahiliyah. Berawal dari kebiasaan masyarakat Arab saat itu yang melaksanakan ibadah haji mulai bulan Dzulqa'dah dan kembali dari Mekkah ke daerah masing-masing pada bulan Muharram. Kemudian pada bulan Rajab biasanya mereka melaksanakan ibadah umroh.
Nah, untuk menghormati jamaah haji dan umroh, bangsa Arab pada masa itu sepakat untuk tidak melakukan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Bila ada yang melanggar dan melakukan peperangan, maka harus melakukan gencatan senjata untuk sementara waktu.
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." (QS At Taubah ayat 36)
Lalu....apa hubungannya dengan menikah ya?
Dalam Islam sebenarnya semua hari baik termasuk dalam menentukan hari penikahan. Dalam ketentuan syari'at yang menjadi cara terbaik adalah melangsungkan pernikahan dengan segera.
Menurut pendapat sebagian Besar ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Iedul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan haram.
Hal ini menjadikan sebelum dan sesudah lebaran haji yaitu antar bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk hal yang baik seperti pernikahan atau khitanan. Â