Adapun Ali Syari'ati dalam bukunya "Al Hajj" menjelaskan bahwa wukuf di padang Arafah adalah usaha manusia untuk merenungkan hakikat penciptaan alam semesta, bermuhasabah atas perbuatan yang telah dilakukan dan menjadikan tempat tersebut sebagi tempat penghisaban.
Ali Syari'ati juga menambahkan bahwa dari makna Arafah mencerminkan gambaran dari padang mahsyar di akhirat kelak, sebagai tempat di mana segala amal perbuatan manusia selama hidup di dunia akan dihisab, dihitung.
Oleh karenanya saat wukuf di padang Arafah ini para jamaah haji sangat dianjurkan untuk banyak berdoa, memperbanyak istighfar (mohon ampunan) kepada Allah SWT serta melakukan introspeksi atas segala perbuatan yang pernah dilakukan.
Wukuf di Arafah merupakan cara mengingatkan ummat Islam tentang bagaimana kondisi di hari perhitungan kelak.
"Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dengan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan."(HR Muslim)
Digambarkan pula bahwa semua wajah tertunduk di hadapan Allah Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurus. Sungguh rugi orang yang membawa kedzaliman (QS Thaha ayat 111).
Saat di padang Mahsyar manusia juga tidak dapat berbicara. Mereka tidak dizinkan (berbicara) sehingga (dapat) meminta maaf (QS Al Mursalat ayat 35-36).
Manusia juga akan lupa kepada keluarganya. "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah akan hari yang (ketika itu) seorang bapak tidak dapat membela anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) membela bapaknya sedikit pun. (QS Luqman ayat 33)
Keadaan manusia di padang Mahsyar juga digambarkan dalam surat Al Jatsiyah ayat 28 : (Pada hari itu) engkau akan melihat setiap ummat berlutut. Sementara Rasulullah SAW menjelaskan posisi orang kafir dalam posisi tersungkur.
Digambarkan pula bahwa kelak di padang Mahsyar matahari didekatkan di atas kepala dengan jarak satu mil. Teriknya panas matahari ini membuat manusia digambarkan bercucuran keringat hingga ada yang menenggelamkan mereka sendiri.
"Pada hari kiamat kelak manusia akan berkeringat sehingga keringatnya meresap ke dalam bumi sedalam tujuh puluh hasta dan keringatnya menenggelamkan mereka hingga mencapai telinga mereka."(HR Bukhari dan Muslim)
Begitu istimewanya tanggal 9 Dzulhijjah atau saat wukuf di padang Arafah, maka bagi ummat Islam yang sedang tidak menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan atau hukumnya sunnah mu'akad untuk melaksanakan shaum atau puasa Arafah.
Ada banyak keutamaan atau fadhilah bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa Arafah yaitu dihapuskannya dosa selama dua tahun, satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.
"Dari Abi Qatadah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda," Puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa Asyura' menghapuskan dosa tahun sebelumnya." (HR Jama'ah ahli hadits kecuali Bukhari dan Tirmidzi)