"Orang yang menyambung silaturahmi bukanlah yang memenuhi (kebutuhan), melainkan orang yang menyambung hubungannya kembali ketika tali silaturrahim itu sempat terputus." (HR. Bukhari)
Suatu ketika diceritakan dalam sebuah riwayat, disebutkan kisah tentang Asma' binti Abu Bakar dengan Qutailah binti Abdul Uzza, ibundanya yang non muslim. Saat itu ummat Islam dan kafir Quraisy dalam suasana gencatan senjata melalui perjanjian Hudaibiyah. Saking rindunya sang ayah kepada anaknya, Qutailah mengunjungi anaknya, Asma di Madinah. Ia membawakan makanan untuk putri kesayangannya. Asma pun ragu sampai akhirnya bertanya kepada Rasulullah SAW.
"Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan dia sangat ingin aku berbuat baik padanya, apakah aku harus tetap menjalin hubungan dengan ibuku?"
"Ya, sambunglah silaturahim dengannya," tutur Rasulullah SAW..
Demikianlah hubungan Asma' binti Abu Bakar dan Qutailah ini sempat terputus lantaran perempuan yang dijuluki Dzatu Nithaqain ini mualaf (masuk Islam) sedangkan ibundanya tetap memeluk agama yang dianut nenek moyangnya. Keduanya juga terpisah jarak yang cukup jauh setelah Asma' hijrah ke Madinah. Tetapi Rasulullah SAW memerintahkan Asma' untuk tetap bersilaturrahim meskipun ibu kandungnya seorang non muslim.
Di Indonesia sendiri istilah silaturrahim dimaknai lebih luas, tidak hanya untuk memperbaiki hubungan yang sempat terputus tapi juga ikatan yang dari awal sudah terjalin baik. Dalam arti tidak hanya ditujukan untuk kaum kerabat saja melainkan kepada siapapun.
Mengapa Silaturrahim?
Banyak sekali ayat dalam Al Qur'an maupun hadits Rasulullah SAW yang membahas keutamaan silaturrahim. Oleh karenanya sebagai makhluk sosial sekaligus sebagai hamba Allah SWT, dengan melakukan silaturrahim akan memperoleh banyak keutamaan yaitu terpenuhinya hablum minaLLAh dan hablum minannas.
Berikut ini fadhilah atau keutamaan silaturrahim antara lain yaitu:
Dipanjangkan umur dan dilancarkan rizqi
"Barangsiapa yang ingin diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah tali silaturrahim" (HR. Bukhari -- Muslim).