Mohon tunggu...
izar izzati dewi
izar izzati dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Kasus Hukum Besar di Indonesia: Apa yang Salah dengan Demokrasi Kita?

21 Oktober 2024   23:57 Diperbarui: 21 Oktober 2024   23:58 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber fahum.umsu.ac.id

3. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Begitu juga dengan kasus para aktivis HAM dan lingkungan yang sering kali berakhir dengan tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Beberapa aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atau yang menentang penggusuran lahan sering kali dilaporkan dengan pasal-pasal hukum yang dianggap 'dicari-cari'. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem hukum kita tidak lagi netral, melainkan dipakai untuk menekan orang-orang yang dianggap mengganggu kepentingan pihak berkuasa.

Kasus Pembunuhan Berprofil Tinggi Kasus pembunuhan Munir, seorang aktivis HAM yang sangat kritis terhadap pemerintah dan militer, adalah salah satu contoh paling mengerikan dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Munir diracun saat dalam perjalanan menuju Belanda pada 2004, namun hingga hari ini, dalang utama di balik pembunuhannya belum juga terungkap.

Proses hukum yang berlarut-larut dan tidak tuntas dalam kasus ini menjadi simbol dari ketidakmampuan sistem hukum kita dalam mengungkap kebenaran ketika berhadapan dengan kekuatan besar. Kasus ini memunculkan anggapan bahwa jika pelaku atau dalang kejahatan memiliki kedekatan dengan pihak berkuasa, sangat sulit bagi hukum untuk bekerja secara adil dan transparan.

Nah, dari beberapa kasus di atas membuat saya bertanya Mengapa Kasus-Kasus Ini Terjadi? Apa yang Salah dengan Demokrasi Kita?

Hukum Tidak Berlaku Sama untuk Semua Orang Salah satu masalah utama yang muncul dari berbagai kasus di atas adalah ketidakadilan dalam penegakan hukum. Dalam demokrasi yang ideal, semua orang seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum. Namun, kenyataannya di Indonesia, hukum sering kali "tumpul ke atas dan tajam ke bawah". Pejabat atau orang kaya yang melakukan kejahatan sering kali mendapat perlakuan istimewa, sementara rakyat biasa atau pihak-pihak yang dianggap sebagai ancaman politik sering kali dihukum lebih keras.

Ketidakadilan ini menciptakan jurang ketidakpercayaan di masyarakat terhadap sistem hukum. Orang menjadi skeptis terhadap proses pengadilan dan merasa bahwa hukum bisa dibeli atau diatur sesuai kepentingan. Hal ini sangat merusak demokrasi karena hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menegakkan keadilan.

Lemahnya Lembaga-Lembaga Pengawas Di Indonesia, 

kita memiliki berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga-lembaga ini seharusnya berfungsi sebagai alat untuk menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Namun, kenyataannya, lembaga-lembaga ini sering kali dilemahkan. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah KPK. Beberapa kali revisi undang-undang yang dilakukan justru dianggap memperlemah KPK, baik dari segi kewenangan maupun otonomi lembaga tersebut. Akibatnya, pemberantasan korupsi menjadi kurang efektif, dan masyarakat pun semakin tidak percaya bahwa lembaga-lembaga ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Politik Uang yang Masih Mengakar Salah satu hal yang paling merusak demokrasi adalah politik uang. Dalam banyak kasus, uang menjadi alat untuk membeli kekuasaan, suara, bahkan keadilan. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam pemilu, di mana banyak politisi membeli suara rakyat, tetapi juga dalam proses hukum. Orang yang punya kekayaan besar atau kekuatan politik sering kali bisa "mengatur" jalannya hukum.

Demokrasi kita seharusnya berlandaskan prinsip kesetaraan, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama dan suara yang sama. Namun, ketika uang menjadi faktor penentu dalam proses politik dan hukum, maka prinsip dasar demokrasi itu sendiri runtuh. Yang terjadi bukanlah pemerintahan oleh rakyat, tetapi pemerintahan oleh mereka yang punya uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun