Mohon tunggu...
Iyus Yusuf
Iyus Yusuf Mohon Tunggu... Guru - Iyus Yusuf

Menjadi kompasianer untuk berbagi

Selanjutnya

Tutup

Money

Marketing Mix (Bag.6)

24 April 2012   12:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:10 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Metode Penetapan Harga

Secara garis besar metode penetapan harga dapat dikelompokan menjadi empat kategori utama, yaitu metode penetapan harga berbasis permintaan, berbasis biaya, berbasis laba dan berbasis persaingan.

Metode penetapan harga berbasis permintaan lebih menekankan faktor-faktor yang mempengaruhi selera dan preferensi pelanggan dari pada faktor-faktor seperti biaya, laba dan persaingan. Beberapa skema penetapan harga yang termasuk kedalam metode penetapan harga berbasis permintaan adalah :

1. Skimming Pricing

Produk hasil dari inovasi tinggi akan memiliki harga yang tinggi ketika berada dalam tahap perkenalan, kemudian menurun pada saat persaingan sudah ketat. Skema ini akan berjalan dengan baik apabila konsumen tidak sensitif terhadap harga dan lebih mempertimbangkan kualitas, inovasi dan fitur-fitur tang dibawa oleh produk tersebut. Perusahaan akan menurunkan harganya apabila segmen ini telah dilayani untuk menarik segmen pasar lainnya atau segmen yang lebih sensitif terhadap harga.

2. Penetration Pricing

Sebuah perusahaan yang membuat produk baru dengan harga yang rendah yang berharap dapat memperoleh volume penjualan yang besar dalam waktu yang relatif singkat. Dengan demikian perusahaan akan mencapai skala ekonomis dan mengurangi biaya per unit. Dan akan mengurangi kemampuan dan minat pesaing karena harga yang rendah akan menyebabkan marjin yang akan diperoleh menjadi sangat sedikit.

3. Prestige Pricing

Harga yang tinnggi biasanya dikaitkan dengan prestige dari barang tersebut dan mencerminkan status dari pemiliknya. Disini, harga merupakan ukuran dari kualitas barang. Contohnya antara lain berlian, permata, parfum, dan lain-lain. Bahkan kalau produk-produk tersebuut dijual dengan harga murah maka persepsi konsumen akan lain.

4. Price Lining

Skema ini digunakan apabila produsen menjual produknya lebih dari satu jenis. Harga dapat bervariasi dan ditetapkan pada tingkat harga tertentu yang berbeda-beda. Price lining dapat dilakukan dengan dua cara :

a.       Barang dijual dengan harga yang sama kepada pengecer. Kemudian pengecer menambah persentase markup yang berbeda-beda untuk masing-masing barang. Kriteria yang mendasarinya adalah warna, model, dan permintaan.

b.      Barang dijual dengan harga yang berbeda-beda dan pengecer menambah persentase markup yang relatif sama sehingga harga konsumen akan bervariasi.

5. Odd-Even Pricing

Harga yang besarnya mendekati jumlah genap tertentu. Harga Rp. 9.975,- masih banyak konsumen yang menganggap masih kurang dari Rp. 10.000,- sehingga bila menbayar dengan uang Rp. 10.000,- masih dapat kembalian. Pada kenyataanya hal tersebut akan efektif apabila menyangkut pembelian dalam jumlah banyak.

6. Demand-Backward Pricing

Harga ditetapkan dengan melihat proses dari belakang. Berdasarkan suatu target harga tertentu, kemudian perusahaan menyesuaikan kualitas komponen-komponen produknya. Produk didesain sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi target harga yang ditetapkan.

7. Bundle Pricing

Merupakan harga dari dua atau lebih produk yang dijual dalam satu paket harga. Dengan ini pembeli dapat menghemat biaya total dan penjual dapat menekan biaya pemasaran.

(bersambung pada tulisan berikutnya...)

Sumber tulisan : "Strategi Pemasaran" - Fandy Tjiptono, 1997

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun