Mohon tunggu...
Babinsa Center
Babinsa Center Mohon Tunggu... Tentara - The Babinsa

Cepat tidak mendahului Pintar Tidak Menggurui Kehadiran Kami, melengkapi yang Sudah Lengkap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Personel Kodim 1608/Bima mengikuti Sosialisasi UU Lalulintas dan Disiplin Militer

10 Januari 2025   22:18 Diperbarui: 10 Januari 2025   22:18 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Bima, 9 Januari 2025 -- Personel Kodim 1608/Bima yang dipimpin oleh Peltu Amirudin menghadiri sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalin) serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Sub Denpom IX/2-2 Bima ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai satuan, termasuk Kodim 1614/Dompu, Minvetcad Bima, dan Kipan A Yonif 742/SWY.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Letda CPM Sukirman, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, beliau juga menguraikan poin-poin utama dalam UU No. 25 Tahun 2014 untuk menekankan pentingnya kedisiplinan militer sebagai dasar profesionalisme prajurit TNI.

Selama sesi tersebut, peserta tidak hanya menerima materi tetapi juga aktif berdiskusi mengenai penerapan kedua undang-undang tersebut dalam tugas dan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan dapat menerapkannya dengan baik. Kegiatan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WITA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun