Mohon tunggu...
Babinsa Center
Babinsa Center Mohon Tunggu... Tentara - The Babinsa

Cepat tidak mendahului Pintar Tidak Menggurui Kehadiran Kami, melengkapi yang Sudah Lengkap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kodim 1608/Bima: War On Drugs, OTT Pengedar Narkoba oleh Koramil 1608-04/Woha dan Unit Inteldim 1608/ Bima (Lanjutan 4)

7 Januari 2025   18:23 Diperbarui: 7 Januari 2025   18:23 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasi Intel Kodim 1608/Bima menyerahkan Pelaku ke Polres Bima (Sumber: Pendim 1608/Bima)

Woha, 06 Januari 2025 -- Dalam upaya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima, Kodim 1608/Bima melalui Personel Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Operasi ini dilakukan pada Senin malam, 06 Januari 2025, pukul 20.00 WITA hingga 20.35 WITA, bertempat di RT 01 RW 01 Desa Keli, Kecamatan Woha. Pelaku, AK alias Alon (26), warga Desa Keli berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Cba. Iwan Susanto, SH, didampingi oleh aparat Desa Keli.

OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Babinsa Desa Keli mengenai adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut. Dengan respon cepat Danramil bersama personel Koramil dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang baru saja menggunakan sabu-sabu dan ditemukan barang bukti berupa 16 paket narkoba, alat hisap (bong), tiga parang, uang tunai Rp 2.180.000,-, sebuah HP beserta alat casnya, KTP, dan STNK motor.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Makodim 1608/Bima kemudian diserahkan kepada Polres Bima ntuk proses lebih lanjut.

Pasi Intel Kodim 1608/Bima menyerahkan Pelaku ke Polres Bima (Sumber: Pendim 1608/Bima)
Pasi Intel Kodim 1608/Bima menyerahkan Pelaku ke Polres Bima (Sumber: Pendim 1608/Bima)

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M. membenarkan kejadian ini. "Ini sesuai dengan tugas pokok TNI dalam UU TNI no. 34 tahun 2004  dimana salah satu tugas OMSP adalah membantu tugas Kepolisian dalam tugas keamanan & ketertiban masyarakat" tambahnya.
Danramil
1608
Kodim 1608/Bima terus bersinergi dengan Pemerintah daerah serta Kepolisian dan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah Kota & Kabupaten Bima, khususnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun