Mohon tunggu...
Trias Ningsih
Trias Ningsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Merencanakan "Sakinah Finance" di Tengah Budaya Hedonisme Berbasis Perbankan Syariah

13 Januari 2018   20:54 Diperbarui: 13 Januari 2018   20:56 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maybank Syariah merupakan Bank syariah yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Pronsip dasarnya adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Beberapa pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah antara lain:

  • Transaksi bagi hasil dam bentuk mudharabah dan musyarakah
  • Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bit tamlik
  • Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam dan istishna
  • Transaksi pinjaman meminjam dalam bentuk piutang qardh
  • Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa

Tabungan Keluarga BersamaMaybank Syariah

Menabung merupakan cara pengelolaan surplus yang paling mudah untuk dilakukan karna dapat ditempatkan di lembaga keuangan manapun. Salah satu tabungan keluarga yang bisa di pilih di Maybank Syariah yaitu Tabungan IB. Tabungan Syariah dengan akad Mudharabah dalam mata uang IDR dan USD yang memberikan berbagai kemudahan bagi Nasabah. Setidaknya menabung memang harus dilakukan walupun jumlahnya sedikit atau dalam kondisi ekonomi yang agak sempit. Namun dalam menabung kita juga perlu memperhatikan harus menepatkan uang tersebut di lembaga keuangan yang memiliki prinsip syariah.

Mewujudkan Impian Umroh dan Haji BersamaMaybank Syariah

Umroh dan haji merupakan impian bagi setiap muslim. Bisa dikatakan ini merupakan cita-cita tertinggi seorang muslim untuk mewujudkannya.Bisa kita saksikan di Indonesia ada berapa ribu jamaah yang tertipu oleh biro perjalan umroh dan haji. Inilah yang membuat kita harus hati-hati dalam memiliki lembaga keuangan atau biro perjalanan yang bisa dipercaya. 

Salah satu produk unggulan di Maybank Syariah untuk mewujudkan impian ini yaitu MyPlan IB. Tabungan MyPlan iB adalah produk tabungan berencana untuk memudahkan Anda dalam mewujudkan berbagai rencana seperti : pendidikan anak, perjalanan ibadah (umrah), dan lainnya. Dana Anda akan kami kelola menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah sesuai dengan prinsip Syariah. 

Anda akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa plus kecelakaan diri, sehingga Anda dapat merencanakan investasi keuangan secara aman, nyaman dan tenang. Dengan Tabungan My Plan iB, Anda dapat menabung secara rutin setiap bulan, dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan hingga terkumpul dana yang dibutuhkan untuk berbagai rencana masa depan Anda.

Memiliki Rumah Impian Keluarga

Rumah juga menjadi cita-cita setiap keluarga. Masalahnya saat ini cicilan rumah berbasis KPR memiliki suku bunga yang setiap tahunnya terjadi peningkatan. Saya menyaksikan begitu banyak keluarga yang menyerah di tengah jalan akibat suku bunga cicilan mereka yang setiap tahun mengalami peningkatan. 

Dalam kerumitan masalah ini Maybank Syariah memiliki solusi dengan adanya Rumah Syariah. Maybank Rumah Syariah iB akan mewujudkan impian Anda dalam memiliki rumah sesuai dengan spesifikasi yang Anda inginkan. Dengan prinsip Syariah berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah (MMq), Kita dapat memilih jenis angsuran tetap atau tidak tetap yang menyesuaikan dengan kondisi pasar, semuanya tersedia untuk memberikan rasa nyaman dan tenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun