Hal ini kemudian berdampak bagi Kesehatan mental dan psikologis korban yang terganggu dan cenderung menarik diri dari Masyarakat.
Berdasar artikel yang diterbitkan di Journal of the American Academy of Psychiatry and the Law (2016), korban revenge porn dapat merasakan kemarahan, rasa bersalah, paranoia, depresi, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Selain dampak secara psikologis, korban revenge porn juga tidak jarang mengatami dampak secara sosial dan ekonomi yang memungkinkan korban kehilangan mata pencaharian seperti pemutusan hubungan kerja dan sulit mencari pekerjaan, karena dokumentasi pribadinya disebar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Referensi :
Cusack, C. M. (2014). Pornography and the Criminal Justice System. CRC Press
Mckinlay, T., & Lavis, T. (2020). Why did she send it in the first place? Victim blame in the context of  'revenge porn'. Psychiatry, Psychology and Law, Volume 27 (3).
Ratnasari, Erny., Sumartias, Suwandi., & Romli, Rosnandar. (2020). Social Media, Digital Activism, and Online Gender-Based Violence in Indonesia. Nyimak Juornal of Communication, 5(1), 97-116.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H