Kini dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Saya seorang guru PNS yang secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan yang sudah merasakan dan menikmati manfaatnya. Sayang sampai saat ini seorang PNS belum bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  PNS belum otomatis masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan pada tahun 2029 Taspen melebur menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Tak salah jika melalui kesempatan ini mencoba berbagi Aku dan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan melalui tayangan video berikut ini
 Kita bisa merasakan dan menikmati manfaat BPJS ketenakerjaan tentunya setelah kita jadi peserta dan melakukan kewajiban-kewajiban yang di persyaratkan serta dari pekerja-pekerja yang telah merasakan dan menikmati pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, tapi berdasarkan pengalaman dan manfaat yang di rasakan di BPJS kesehatan saya yakin dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segala resiko yang akan timbul dari para pekerja formal maupun informal akan bisa tercover dengan baik dan bisa dinikmati pada saatnya nanti seperti :
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Bentuk Jaminan bagi peserta:
Kecelakan yang timbul dari dan dalam hubungan kerja,terjadi tiba-tiba dan tidak ada unsur kresengajaan ,termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalan dari rumah ketempat kerja atau sebaliknya melalui jalan yang dilalui.
- Â Jaminan Kematian (JKM)
Bentuk Jaminan bagi peserta: