Sehingga bolehlah saya menduga antara pembuat video hoax, dan jalanan tiada spanduk, saling melengkapi. Inisiatif siapakah gerangan pelarangan spanduk itu terjadi?
Lebih unik menurut Ustad M. Zen, di Universitas Negeri Padang. Billboard penyambutan presiden Jokowi dirobek dan dikosongkan, tengah malam ada oknum aparat mencopotnya, walaupun dibuat dan dipasang dalam otoritas lingkungan kampus.
Kerja-kerja jurnalistik, upaya verifikasi, reportase ke lapangan.Â
Saya kebetulan kembali ke Jakarta 9 Februari, belum melakukan langkah verifikasi. Ketika sampai di Bandara jam 11, hendak ke Jakarta, saya membaca di sebuah portal berita, Ketua PWI, Margiono, sempat mengutip kata, "Makasih Pak Jokowi..." yang dikutip dari spanduk yang kami buat. Spanduk tersebut sempat terpasang dari arah bandara ke arah kota, pada 6 Februari siang. Di sore harinya, dicopoti itu.
Dari perjalanan mengangkat batang terendam Adinegoro itu, saya pun sudah melakukan reportase.
Jurnalisme Indonesia harus malu:
Bagaimana cerita di kelahiran Mbah Jurnalis Indonesia, sejak lama warga Sawahlunto, berpuluh tahun sejak sebelum merdeka hingga detik ketik ini, mereka dipungut sewa tanah oleh PT Bukit Asam Rp 200 permeter. Luas lahan 7.000 hektar, di 1.825 petak lahan, dipungut perusahaan negara sewa tanah, dan mereka semua tetap juga membayar PBB. Lebih unik Pemda selama ini bahkan ikut menyewa fasos dan fasum, bahkan museum di Kota Tua Sawahlunto, Pemda menyewa ke PT BA. Setidaknya hampir Rp 2 miliar Pemda membayar sewa tanah setahun.
Itu artinya selama ini Pemda Kota Sawahlunto hanya punya judul; tetapi tak memiliki lahan.Â
Mengapa hal ini tak pernah terungkap?
Maka walaupun ada Silungkang, dekat ke Desa Terindah di dunia, di antara aset daerah, tiadanya sertifikat lahan, telah membuat investasi enggan masuk Sawahlunto. Padahal sejarah Kota tambang, alam berbukit dan hijau raya-raya bukan main magnitud bagi wisatawan. Dan tema Hari Pers Nassional, berkait ke pariwisata tahun ini itu, kami temukan persoalan mendasar salah satu di Sawahlunto, bagaikan negara dalam negara, siapa yang mau investasi?
Saya simak sebuah video Menteri Pertanahan, Sofyan Djalil menanggapi kasus sewa tanah itu meminta kalangan kantor BPN menyurati PT BA. Langkah itu agaknya, belum mengarah menuntaskan persoalan. Berbeda dengan strategi solusi dilontarkan M. Noor Marzuki, Sekjen BPN. Noor mengatakan, "Mestinya tanah disewakan itu minta PT BA stop, dan lalu proses pemberian hak milik kepada seluruh penyewa tanah. Tetapkan waktu maksimal kepada Kakanwil 3 bulan beres." Nah, negara memang membutuhkan sosok seperti Noor Marzuki ini mendorong implementasi program kerakyatan Presiden Jokowi. Sayang, Noor sudah pensiun per 31 Januari 2018.