Nauzubillah.
Islam jernih. Pernikahan sakral dalam aturan. Itu adab dan peradaban.  Sosok wanita, bercerai, hendak menikah lagi butuh tenggang waktu tiga bulan kemudian sah, masa idah. Baru belakangan ilmu kedokteran membuktikan, ibarat digital signature di ranah komputer, sidik jari lelaki akan ada di tubuh wanita dan baru  luntur tiga bulan kemudian. Maka wanita bersetubuh dengan lebih satu lelaki,  akan teregister bersidik jari lebih dengan satu pria. Hukuman zina juga jernih.
Mengapa semua banyak hal pondamen menjadi seakan kusut-masai  di negara kita kini?  Sebagai umat beragama, jawabnya kita alot menjernihkan hati.Â
Di dalam Islam, walaupun  hati sebagai fisik itu instrumen organ manusia, wujudnya nyata ada  namun ada juga faktor non fisiknya. Alam tak nyatanya, hati TIDAK  boleh diberi asupan makanan haram, makanan kotor, karena bisa membuatnya mengeras. Hati membatu.
Anda bisa bayangkan peradaban kita ke depan, bila umat beragama, khususnya Muslim, tak kunjung menjernihkan hati, di tengah  jurnalisme mati, Indonesia apakah  kita bangun? Â
Sebagai selemah-lemahnya iman, maka kali ini saya menulis ihwal agama, tepatnya untuk diri saya,  Anda semua wartawan agar mendapat hidayah, juga para pemilik segenap media di tanah air  terutama, jernihkanlah hati. Mari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H