Mohon tunggu...
Iwan Nugroho
Iwan Nugroho Mohon Tunggu... Dosen - Ingin berbagi manfaat

Memulai dari hal kecil atau ringan, mengajar di Universitas Widyagama Malang. http://widyagama.ac.id/iwan-nugroho/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Betapa Sulitnya Menolak Perintah Atasan

13 Oktober 2023   15:53 Diperbarui: 13 Oktober 2023   16:02 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaannya, apakah ada kasus sejenis di kementerian atau lembaga negara lain.  Mungkin juga ada, tinggal waktu yang membuktikan.  Karena itu, seluruh ASN harus bersuara, harus berani; jangan mau ditekan atasan, atau terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan kekuasaan.  ASN sebenarnya tahu, penyalahgunaan wewenang pasti berhadapan dengan hukum.  Dan itu akan menutup karir ASN su’ul khotimah, dan berdampak buruk untuk anak dan cucu sepanjang hidupnya

Kemudian, bagaimana cara menghadapi tekanan atasan.  Cara menghadapi perintah atau bujukan atasan yang menyalahgunakan kekuasaan, adalah tidak takut terhadap atasan.  Ini hanya ditunjukkan oleh pribadi yang bersih, tangguh dan lugas.  Ia mampu berargumentasi (dengan sopan dan rendah hati) dengan landasan/konsep tata kelola organisasi, mencakup hal-hal berikut:

  • Siapapun harus meyakinkan atasan, dengan argumentasi bahwa perintah atasan tersebut berpotensi melanggar hukum, atau kriminal.  Melakukan aktivitas penyalahgunaan wewenang atau illegal, dapat mengakibatkan tuntutan hukum dan mempengaruhi reputasi atasan maupun bawahan.  Tidak ada tolerasi atau kompromi menyangkut pelanggaran hukum, siapa saja harus saling mengingatkan, menjaga dan menghindari tindakan yang berkonsekwensi hukum.
  • Mungkin saja atasan memerintahkan tugas yang masuk kategori tidak etis atau diluar kepantasan.  Tugas ini mungkin tidak langsung terkait dengan implikasi hukum, namun atasan harus diyakinkan itu mungkin terkait dengan persoalan/pelanggaran pribadi, ras, agama, norma/nilai-nilai, situasi kehidupan, atau yang menciptakan tekanan psikologis atau fisik yang tidak pantas secara profesional.  Atasan dapat diberi penjelasan tentang akibat negatif dari perintahnya itu.
  • Mungkin saja atasan mengajukan permintaan yang terkait dengan hal-hal personal di luar koridor profesi/lingkup pekerjaan.   Hal ini harus ditolak karena karena akan mengakibatkan terganggunya privasi atau kepentingan keluarga.  Atasan harus diyakinkan bekerja profesional adalah terpenting dalam organisasi di atas hal-hal bersifat personal.  Memang tidak salah menciptakan persahabatan, namun sikap jujur dan terbuka dengan argumentasi yang kuat akan menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, tanpa mengganggu persahabatan. 
  • Ada kalanya atasan memerintahkan tugas-tugas di luar kemampuan atau ketrampilan seorang bawahan.  Maka, bawahan dapat menolak dengan sopan, bahwa itu akan berdampak kepada hasil yang tidak optimal, tidak efisien, atau mengganggu jalannya organisasi.  Sebaiknya tugas itu dilakukan oleh pihak atau orang lain yang lebih kompeten.

 Malang, 13 Okt 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun