Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Keputusan Hakim Meta Tentang Monopoli Internet Google

6 Agustus 2024   06:48 Diperbarui: 6 Agustus 2024   06:52 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dreamshine.com: Google Campus

Keputusan Antitrust Terbaru Terhadap Google

Latar Belakang

Dalam keputusan bersejarah, seorang hakim federal memutuskan bahwa Google telah melanggar undang-undang antitrust AS dengan mempertahankan monopoli di pasar pencarian dan iklan pencarian. Kasus ini diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ), yang menuduh Google melakukan praktek anti-persaingan untuk mempertahankan dominasinya.

Dalam putusan hukum paling signifikan terhadap raksasa teknologi besar dalam lebih dari dua dekade, seorang hakim federal mengatakan bahwa Google secara ilegal memonopoli pencarian dan iklan online dengan membayar perusahaan seperti Apple dan Samsung miliaran dolar per tahun untuk memasang Google sebagai mesin pencari default di smartphone dan penjelajah web.

Dengan memonopoli kata atau permintaan pencarian di smartphone dan web browser,, Google menyalahgunakan dominasinya di pasar pencarian, mencekik persaingan dan merugikan konsumen, kata Mehta dalam putusannya yang setebal 286 halaman. Google berhutang banyak dari lebih dari $300 miliar pendapatan tahunannya kepada iklan pencarian.

Persidangan Bersejarah Google

Siang hari ini, jam 13:00 CST pada tanggal 5/8/2024 atau jam 1 WIB dini hari 6/8/2024, Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia memutuskan bahwa Google melanggar undang-undang antitrust dengan mempertahankan monopoli atas pencarian internet. Keputusan ini merupakan perkembangan signifikan dalam pertarungan hukum yang sedang berlangsung melawan perusahaan teknologi besar.

Dalam ruangan sidang yang penuh dengan pengacara, wartawan, dan penonton yang penasaran, Hakim Amit Mehta akhirnya menjatuhkan putusannya. "Google adalah monopolis, dan ia telah bertindak sebagai monopolis untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta dalam keputusannya. Kata-kata itu bergema di seluruh ruangan, menandakan kemenangan besar bagi Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang telah lama dicurigai bahwa Google menjalankan praktek anti-persaingan.

Keputusan ini tidak hanya merupakan kemenangan besar bagi DOJ, tetapi juga memiliki potensi untuk merombak cara Google berbisnis dan cara kita menggunakan internet. Kasus ini dimulai pada minggu-minggu terakhir pemerintahan Trump, yang telah berjanji untuk menantang kekuasaan besar dari raksasa teknologi. Misi ini berlanjut di bawah pemerintahan Biden, yang telah agresif mengejar kasus-kasus antitrust.

Pernyataan Kemenangan

"Ini adalah kemenangan bersejarah bagi rakyat Amerika," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan. "Tidak ada perusahaan – sebesar atau seberpengaruh apa pun – yang berada di atas hukum."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun