Saat ini, ada kloter ke dua terdiri dari dua belas warga Rusia semua yang dibebaskan dari penjara Rusia oleh presiden AS Joe Biden masih berada di Jerman untuk transit sebelum menuju AS, karena mereka semua tanpa kewarganegaraan. Untungnya, banyak pejuang hak asasi di Jerman yang membantu mereka dalam kebingungan mereka karena tidak menyangka akan dibebaskan secepat itu. Bahkan, banyak yang memilih untuk tetap berjuang dari dalam penjara Rusia. Sementara itu, kondisi kesehatan tubuh mantan napi politik pada saat kedatangan di Jerman kebanyakan sedang menderita sakit karena kejamnya penjara maximum security di negara tirai besi, yang tidak mempunyai fasilitas kesehatan seperti di negara maju.Â
Indonesia perlu merenungkan kebijakan dan praktik penegakan hukum domestiknya, serta bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi upayanya dalam melindungi warganya yang mungkin menghadapi ketidakadilan di luar negeri. Pembebasan tahanan internasional harus disertai dengan reformasi dalam negeri yang memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi sepenuhnya bagi semua warga negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI