Dari proses produksi sampai menghasilkan VCO membutuhkan waktu selama 2 hari. Proses produksi dan pengemasan ini dilakukan di rumah salah satu anggota karena pihaknya belum mempunyai rumah produksi tersendiri.
Terkait pemasaran dan promosi, Andi Keto mengaku masih dibantu oleh tim Yasalu, juga dijual secara online di Kota Palu. Â Pihaknya belum bisa memasarkan keluar dari wilayah Kabupaten Donggala dan Kota Palu, dikarenakan VCO ini produksinya belum mengantongi izin usaha dari Dinas Perizinan maupun izin dari BPOM.
"Ini yang menjadi kendala kami, kami belum bisa memasarkan ke Marketplace modern  karena belum dapatkan izin usaha dan izin dari BPOM. Padahal permintaan konsumen dari luar daerah cukup tinggi," ungkap Andi Keto.
Dirinya berharap ada dukungan dari Pemkab Donggala sehingga pihaknya bisa mendapatkan izin untuk usaha maupun pemasaran produksi VCO. Â "Ada permintaan dari apotik di Kota Palu, tetapi kami tidak bisa penuhi karena kami punya produksi VCO ini belum ada izin kesehatan dari BPOM. Ini kendala kami. Semoga ada pihak yang bisa membantu kami sehingga proses mendapatkan izin bisa terurus," ungkap Andi Keto. Â
Ia menambahkan, walaupun masih pandemi corona, pihaknya terus memproduksi VCO karena permintaan pembelian VCO tinggi.
Masyarakat sudah tahu akan manfaat VCO bagi kesehatan terutama saat pandemi corona ini, sehingga VCO banyak dicari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H