"Hasto ini tidak bisa memahami, mencerna, dan menafsirkan maksud dan tujuan Kepala Negara dalam memerangi korupsi dan para koruptor di tanah air," ujar Iwan Siswo di Jakarta, Jumat Siang (4/1).Â
Iwan Siswo menilai mungkin penolakan hukuman mati oleh Hasto atas nama pribadi. "Ada apa sebenarnya dibalik penolakan Hasto atas hukuman mati bagi para koruptor?". "Sepanjang pengetahuan saya, PDI Perjuangan belum pernah bersikap atas hal ini", sambungnya.Â
Iwan menjelaskan, ilustrasi hukuman mati sudah berlaku atas para pelaku kejahatan narkoba yg dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Jadi, bila Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka hukuman mati bagi para koruptor bisa diberlakukan. Demikianlah akal sehat dan logika yg berlaku atas tindak kejahatan narkoba dan korupsi. Apalagi hal tersebut sesuai dan selaras dengan TRISAKTI.
Iwan Siswo juga menambahkan, dalam situasi Indonesia Darurat Korupsi, agar Tim Kampanye Nasional yg dipimpin oleh Erick Thohir juga harus mulai mempertimbangkan rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat luas. Bisa saja TKN atau PDI Perjuangan mulai melakukan pooling atau survey atau jajak pendapat masyarakat tentang hukuman mati atas para koruptor.
Sudah jelas tjeto welo-welo. Bila tindak pidana narkoba dan korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, maka harus bisa diberlakukan hukuman mati, tandas Iwan Siswo tanpa tedeng aling-aling. "Ada apa dengan Hasto?".
IWAN SISWOÂ
PENGAMAT POLITIK SENIOR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H