Yah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan peraturan biaya operasional guru selama pandemik akan dibayarkan melalui Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), tetapi terkadang yang terjadi di lapangan agak sedikit berbeda. Masih banyak guru honorer yang harus ngutang beli paket internet.
Seandainya, usaha Bimbingan Belajar (BIMBEL) ada, maka para  guru honorer dapat sedikit lega dengan pendapatan dari privat. Sangat disayangkan, usaha bimbel juga mati total selama pandemik ini.
Jika pandemik ini terus berlangsung sampai bulan Desember. Bagaimana nasib para guru honorer?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H