Yah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan peraturan biaya operasional guru selama pandemik akan dibayarkan melalui Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), tetapi terkadang yang terjadi di lapangan agak sedikit berbeda. Masih banyak guru honorer yang harus ngutang beli paket internet.
Seandainya, usaha Bimbingan Belajar (BIMBEL) ada, maka para  guru honorer dapat sedikit lega dengan pendapatan dari privat. Sangat disayangkan, usaha bimbel juga mati total selama pandemik ini.
Jika pandemik ini terus berlangsung sampai bulan Desember. Bagaimana nasib para guru honorer?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI